10 July 2025 - 17:06 17:06
Search

8,3 Ton Ikan Berformalin Ditemukan di Dalam Gudang

WartaPenaNews, Palembang – Sebuah gudang penyimpanan ikan mengandung formalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang, digerebek petugas gabungan pada Jumat (30/4/2021) malam.

Dalam penggerebekan ini diamankan mencapai 8,3 ton ikan berformalin dan dua orang berinisial I dan Z dalam.

“Mereka berdua distributor yang membawa ikan-ikan ini ke Palembang, kami masih selidiki sumber ikan merek ‘Isti’ ini,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra.

Ikan berformalin jenis kakap itu, sudah diproduksi dan sebagian beredar ke masyarakat Palembang selama satu tahun terakhir, para pelaku menjual serta mengedarkan sendiri ikan-ikan itu.

Temuan gudang ikan tersebut pertama kali diketahui dari laporan masyarakat terkait adanya Ikan Kakap giling kemasan satu kilogram diduga mengandung formalin saat operasi pasar.

Selanjutnya Tim BPOM Palembang menguji sampel dan menemukan ikan mengandung formalin dalam kadar penggunaan yang sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.

“Karena sebentar lagi lebaran dan permintaan akan meningkat, maka pelaku memperbanyak stok, untungnya segera kita tindak,” ucap dia.

Selanjutnya ikan seberat 8,3 ton tersebut disita dan dimusnahkan dengan cara dikubur serta gudang penyimpangan dipasang garis polisi sementara waktu.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait