WartaPenaNews, Jakarta – Sebanyak sembilan titik menuju Jakarta Pusat disekat guna
menghindari adanya pergerakan warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat AKP Sam Suharto menyebutkan, titik-titik itu di antaranya di perempatan Letjen Suprapto Cempaka Putih, Pegangsaan Menteng, Jalan Salemba Senen, Flyover Jatibaru Gambir, Benyamin Sueb Kemayoran, Pejompongan Tanah Abang, Jembatan Merah Sawah Besar, Bundaran HI dam Roxy Gambir.
“Adapula pembatasan dari depan Bundaran Senayan hingga Thamrin,” kata Sam, Minggu (4/7/2021).
Adapun warga yang diizinkan melintas adalah yang berkepentingan bekerja di sektor esensial dan kritikal.
“Kalau di luar itu atau cuman mau jalan-jalan saja, dilarang. Warga diminta kembali ke rumah jika tak ada yang mendesak atau berkepentingan,” pungkasnya.
Diketahui, seluruh wilayah di Jawa hingga Bali sedang memberlakukan PPKM Darurat.Dalam aturannya, sebagian besar aktivitas masyarakat dihentikan dan hanya diizinkan beraktivitas di rumah.
Beberapa sektor yang dizinkan berkativitas ada sektor-sektor yang masuk kategori esensial dan kritikal. (mus)