3 May 2024 - 14:09 14:09

Aditya Hasibuan yang Aniaya Ken Divonis 1 Tahun Penjara

WARTAPENANEWS.COM – Pengadilan Tinggi (PT) Medan mengabulkan permohonan banding anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Hukuman Aditya diringankan menjadi 1 tahun penjara.

Dilihat dari laman SIPP PN Medan, putusan itu dikeluarkan pada Kamis (5/10) dengan nomor 1388/PID/2023/PT MDN.

“Menerima permintaan banding dari penasihat hukum terdakwa dan penuntut umum tersebut. Mengubah putusan Pengadilan Negeri Medan nomor 1127/Pid.Sus/2023/ PN Mdn, tanggal 31 Agustus 2023,” tertulis di laman SIPP PN Medan, dikutip Jumat (6/10).

“Menghukum terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan membayar biaya restitusi sejumlah Rp.52.382.200,” sambungnya.

Aditya sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang putusan yang digelar Kamis (30/8) lalu. Sementara itu, Aditya sudah ditahan di Polda Sumut sejak April 2023 lalu.

Dalam putusannya, hakim menilai Aditya terbukti secara sah dan diyakini bersalah menganiaya Ken Admiral dan melakukan pengrusakan. Aditya divonis 1,5 tahun penjara dan ganti rugi Rp 52 juta.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan dan membayar biaya restitusi Rp 52. 382. 200,” kata Ketua Hakim Nelson Panjaitan.

Terkait putusan itu, Aditya melalui kuasa hukumnya mengajukan banding. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03