24 April 2024 - 07:51 7:51

AEPI; PLN Gagal Jalankan Perjanjian Paris COP 21 untuk Capai Target Bauran Energi

WartaPenaNews, Jakarta – Sepanjang tahun 2017 hingga 2020 penggunaan batubara untuk pembangkit listrik meningkat dari 58,4 persen menjadi 66,3 persen. Diperkirakan pada tahun 2024, bisa mencapai 70,1 persen.

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengatakan, masih tingginya pemakaian batubara menunjukan target pengurangan penggunaan energi fosil melalui bauran energi Indonesia sampai saat ini belum ada kemajuan sama sekali, bahkan cenderung mengalami kemunduran dari waktu ke waktu.

Salamuddin menilai, PLN yang mendapat tugas besar untuk meraih komitmen ini malah melakukan langkah yang berlawanan dengan tujuan kesepakatan perubahan iklim.

“Dalam KTT virtual yang dihadiri 80 negara termasuk China tahun lalu, telah diambil kesepakatan mengikat untuk menurunkan emisi hingga 55 persen,” ujar Salamuddin dalam tulisannya yang diterima wartawan, Rabu (3/3/2021).

Sebelumnya, Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris dan berkomitmen untuk melakukan penurunan emisi sebelum tahun 2030. Komitmen penurunan emisi Indonesia dalam persetujuan itu sebesar 29 persen dengan usaha sendiri, dan 41 persen dengan bantuan dari pihak eksternal seperti organisasi internasional maupun dari negara anggota UNFCCC lain.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, selama forum Perjanjian Conference of the Parties (COP) 21, Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris ke dalam UU 16/2016 pada 19 Oktober 2016. Selanjutnya akhir tahuan 2021 ini akan berlangsung pertemuan tindak lanjut COP 21 akan berlangusng di Glasgow Scotlandia (COP 26).

COP adalah perjanjian di bawah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang diselenggarakan pada tanggal 30 November hingga 12 Desember 2015 di Paris.

“Perjanjian ini telah bersifat mengikat atau legally binding. Jika pemerintah mengabaikannya maka berpotensi melanggar UU yang berlaku. Pasalnya, penggunaan energi baru terbaharukan (EBT) jalan di tempat dan diperkirakan pada 2024 hanya 13,7 persen dari saat ini 2020 sebesar 13,2 persen.,” ujar Salamuddin.

Mengapa Penurunan Emisi Penting?
Salamuddin menjelaskan, pentingnya penurunan emisi bagi Indonesia, baik dari sudut pandang global maupun nasional:

Pertama, dari aspek global, masalah perubahan iklim ini telah menjadi komitmen utama lembaga keuangan multilateral dan bank bank internasional terkait dengan pembiayaan ekonomi dan investasi internasional. Apalagi pada tahun 2025 adalah akhir dari pembiayaan fosil oleh perbankkan dan 2030 akhir dari pembiayaan fosil oleh seluruh institusi keuangan Internasional.

Kedua, presiden telah berjanji kepada masyarakat dunia dan bangsa Indonesia untuk menurunkan emisi karbon secara progressif, salah satu caranya adalah meningkatkan bauran energi. Janji ini erat kaitanya dengan usaha Indonesia menarik pinjaman luar negeri dan investasi. Jika tidak dipenuhi maka sulit bagi Indonesia dalam melakukan recovery ekonomi.

Selanjutnya ketiga, Indonesia telah meratifikasi dan mensyahkan perjanjian perubahan Iklim COP 21 yang selanjutnya disyahkan melalui UU. Jadi dengan demkian kegagalan ini adalah pelanggaran terhadap UU. Kegagalan ini dapat dibuktikan melalui perkembangan tahunan sejak UU ini disahkan.

“Terakhir, tingginya tingkat pencemaran udara, bencana alam, akibat penggunaan energi fosil terutama batubara untuk pembangkit listrik. Banjir Kalimantan yang sangat dahsyat baru baru ini, dapat disimpulkan akibat tingginya eksploitasi batubara di sana,” jelas Salamuddin.

Kegalalan itu, lanjut dia, disinyalir lantaran PLN sebagai pemegang kunci dalam isue ini praktis tidak bekerja dengan baik. “Kinerja mereka sangat buruk dalam mewujudkan harapan sinuhun paling tidak sejak ratifikasi perjanjian COP 21 Paris menjadi UU. Penggunaan energi fosil batubara di PLN praktis tidak tergoyahkan dan makin dominan,” tutup Salamuddin. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03