25 April 2024 - 22:20 22:20

Ahok Pernah Dipenjara, Apa Boleh jadi Bos di Perusahaan Negara?

WartaPenaNews, Jakarta – Politisi Partai Gerindra Habiburokhman memandang jabatan yang mungkin diemban Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Badan Usaha Punya Negara (BUMN) bukan jabatan publik. Hingga, tidak ada syarat-syarat seperti memegang kepala wilayah.

Menurut Habiburokhman, untuk memegang sebagai pejabat BUMN tidak ada syarat spesial seperti tidak pernah dipidana. “Jika jabatan publik yang diambil kan ada syarat-syarat. Tidak pernah dipidana. Ini (di BUMN) kan profesional,” tuturnya, seperti diambil dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/11).

Habiburokhman memberikan komentar terkait beberapa pihak tersendiri yang menyangkutkan Ahok dengan masalah dugaan korupsi pembelian tempat RS Sumber Waras. “Status kasusnya kan tidak pada tingkat penyelidikan, Ahok tidak menyandung status tersangka atau saksi. Hak keperdataan orang engak dapat disandera,” katanya.

Ia meminta supaya tidak mempermasalahkan waktu lalu Ahok yang pernah jadi narapidana masalah penistaan agama. “Ahok sudah jalankan keputusan, menurut saya sudah fair. Ia sudah merasakan, melaksanakan hukuman,” ujarnya.

Berita Ahok akan mendapatkan jabatan di BUMN ini ramai sejak bekas Gubernur DKI Jakarta itu menyambangi kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11). Diakuinya dibawa Menteri BUMN Erick Thohir terjebak untuk mengurus salah satunya BUMN.

Ahok sendiri merupakan figur kontroversial, banyak yang suka, tak sedikit yang kontra. Ahok diduga terjegal banyak masalah, salah satunya masalah RS Sumber Waras.

Pria berumur 53 tahun itu mantan terpidana masalah penistaan agama, yang sempat mendekam di penjara selama satu tahun delapan bulan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03