WARTAPENANEWS.COM – Ajudan Wakapolres Sorong, Kompol Emmy Fenitiruma, Bripda Riko Roy Nussy (RNN), ditemukan tewas tergantung.
Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran di Sorong, Selasa, mengungkapkan kronologi kejadian tewasnya Bripda RNN.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk tetangga yang berada di areal lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran motif dari kematian RN.
”Kami masih melakukan pendalaman terhadap motif kematian RN dengan meminta keterangan para saksi dan menunggu hasil visum,” ujarnya kepada awak media, dikutip Rabu (17/7/2024).
Edwin memastikan bahwa tidak terdapat bekas kekerasan di tubuh RN, sehingga dipastikan kasus kematiannya murni bunuh diri.
Bripda RNN ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh saudara kandungnya pada Senin 15 Juli 2024, sekira pukul 17.30 WIT di kediaman Wakapolres Sorong.
Adik kandung RN mendatangi kediaman Wakapolres Sorong dan melihat motor Bripda RNN yang diduga bunuh diri.
“Kejadian pertama kali ditemukan oleh saudara kandung RN, yang merasa curiga karena sudah berulang kali ditelepon tapi tidak mengangkatnya,” ujar Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran.
Ia kemudian mengetuk berulang kali di setiap pintu yang dalam kondisi terkunci namun tidak ada tanda suara dari dalam rumah. Diduga kuat pintu sengaja dikunci oleh RN supaya tidak ada yang masuk ke dalam rumah.
“Setelah berhasil masuk, RN sudah tidak bernyawa dengan kondisi seutas tali tambang melilit di bagian leher korban,” beber dia.
Jasad RN pun akhirnya dibawa ke RSUD Sele Be Solu Kelurahan Klawalu, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya sekira pukul 18.00 WIT, untuk dilakukan visum. (mus)