29 April 2024 - 02:16 2:16

Akankah Maskapai Ikut Turunkan Tarif Pesawat?

WartaPenaNews, Jakarta – Setelah mendapat tekanan dan protes dari berbagai pihak, akhirnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan tarif batas atas (TBA) pesawat sebesar 12 hingga 16 persen.

Namun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meragukan maskapai penerbangan akan menerapkan regulasi tersebut.

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, penurunan persentase TBA memang bisa menurunkan tarif pesawat, namun secara praktiknya belum tentu demikian.

“Sebab faktanya semua maskapai telah menerapkan tarif tinggi, rata-rata di atas 100 persen dari tarif batas bawah (TBB). Sehingga persentase turunnya TBA tidak akan mampu menggerus masih tingginya harga tiket pesawat dan tidak akan mampu mengembalikan fenomena tiket pesawat murah,” ujar Tulus dalam keterangannya, Selasa (14/5).

Selain itu, menurut Tulus, turunnya TBA bisa memicu maskapai menaikkan TBA. “Memang, setelah diturunkan maskapai tidak leluasa lagi untuk menaikkan tarifnya hingga 100 persen, seperti sebelum diturunkan. Tetapi intinya, turunnya persentase TBA tidak otomatis akan menurunkan harga tiket pesawat, sebagaimana diharapkan publik,” kata Tulus.

Penurunan tarif ini, Tulus juga mengkhawatirkan akan direspon negatif oleh maskapai dengan menutup rute penerbangan yang dianggap tidak menguntungkan atau setidaknya mengurangi jumlah frekuensi penerbangannya.

“Nah jika ini terjadi maka akses penerbangan banyak yang collapse khususnya Indonesia bagian Timur, di remote area. Sehingga publik akan kesulitan mendapatkan akses penerbangan. Bisakah pemerintah menyediakan akses penerbangan yang ditinggalkan oleh maskapai itu?,” ujar Tulus.

Saran Tulus, penurunan tiket pesawat seharusnya bukan hanya dengan mengutak-atik formulasi TBA saj, tetapi bisa menghilangkan atau menurunkan PPN tarif pesawat menjadi 5 persen dari 10 persen.

“Jadi pemerintah harus fair, bukan hanya menekan maskapai saja, tetapi pemerintah tidak mau mereduksi potensi pendapatannya, yaitu menghilangkan/menurunkan PPN tiket pesawat,” kata Tulus.

“Komponen tiket pesawat juga bukan hanya soal TBA saja, tapi juga komponen tarif kebandaraudaraan yang setiap dua tahun mengalami kenaikan. Dan ini berpengaruh pada harga tiket pesawat karena tarif kebandarudaraan (PJP2U) include on ticket,” tambah Tulus.

Tulus juga meminta Kemenhub untuk secara rutin melakukan evaluasi TBA.

“YLKI meminta Kemenhub, harus secara reguler mengevaluasi formulasi TBA. Sebab selama 3 tahun terakhir, sejak 2016, formulasi TBA dan TBB belum pernah dievaluasi,” tutup dia. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
27 April 2024 - 13:12
Lokasi Bunuh Diri Brigadir Ridhal di Mampang Didatangi Keluarga

WARTAPENANEWS.COM – Keluarga Brigadir Ridhal, anggota Polresta Manado yang ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, mendatangi lokasi kejadian peristiwa. Brigadir Ridhal diduga

01
|
27 April 2024 - 12:36
Bule Australia yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Dibekuk

WARTAPENANEWS.COM – Maika James Folauhola (24), warga negara (WN) Australia, ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Putu Arsana. Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Area Central Parkir Kuta, Kuta,

02
|
27 April 2024 - 12:10
BMKG: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Peralihan Musim

WARTAPENANEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang masih bisa mengintai di periode peralihan musim hujan ke kemarau. BMKG memonitor masih terjadinya hujan

03