WartaPenaNews, Jakarta – ALAMI selaku perusahaan financing syariah turut prihatin atas kejadian yang menimpa para korban investasi syariah Kampoeng Kurma yang terjadi beberapa waktu lalu. Tidak tanggung-tanggung, kerugian masyarakat atas investasi tersebut mencapai miliaran rupiah.
CEO ALAMI Dima Djani mengatakan, tidak semua investasi syariah itu bodong, meski harus diakui menjalani bisnis syariah ini tidaklah mudah.
Menurutnya, bisnis syariah tidak sekedar memasang kata syariah atau dipromosikan oleh tokoh-tokoh muslim karena harus ada penilaian dan pengakuan dari lembaga-lembaga resmi, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJk) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Oknum yang menggunakan emblem syariah, bebas riba dan lain sebagainya, menarget masyarakat yang tergiur dengan imbal hasil tinggi namun masih peka terhadap unsur syariat. Karenanya, penggunaan kata “investasi syariah†dianggap bisa memuluskan jalan dan pengambilan keputusan calon investor,” kata Dima dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Menurutnya, banyak masyarakat terjebak. Di satu sisi mereka ingin imbal hasil tinggi, di sisi lain ada endorsement dan iklan-iklan menarik yang menekankan kata-kata syariah. Padahal, masih banyak aspek yang harus dinilai untuk memastikan bahwa apakah penawaran tersebut betul-betul skema investasi, dan kedua, sudahkah mengikuti jalur legalitas yang diawasi oleh OJK dan Dewan Syariah Nasional-MUI.
Pada kesempatan yang berbeda, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menuturkan, investasi yang membawa-bawa label agama harus dipandang dengan sangat hati-hati bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap investasi yang berspekulasi maka jatuhnya akan menjadi judi. Anwar mengingatkan Islam mengatur dengan ketat syarat jual beli, salah satunya adalah barang yang ditawarkan harus jelas bentuk dan lokasinya. (rob)