25 April 2024 - 18:36 18:36

Alasan Vaksin Baru Dilakukan Setelah Tiga Bulan Sembuh dari COVID-19

WartaPenaNews, Jakarta  – Orang yang telah terinfeksi COVID-19 harus menunggu selama tiga bulan sebelum mereka diperbolehkan untuk vaksin virus corona – baik dosis pertama atau kedua.

Sementara dokter telah merekomendasikan untuk mengikuti protokol yang diperlukan, beberapa orang ingin memanfaatkan vaksin sebelum periode tiga bulan setelah tes dinyatakan negatif dalam upaya untuk mempercepat proses pemulihan.

Untuk memahami lebih baik, sejumlah ahli memberikan penjelasan untuk mengetahui apakah mendapatkan vaksin sebelum jeda tiga bulan akan mengarah pada pemulihan yang lebih cepat.

Menurut Dr Shweta Goswami, konsultan senior IVF, Rumah Sakit Jaypee dan Direktur Medis, Zeeva Fertility Noida, berapa lama setelah sakit seseorang harus mengambil vaksin, tetapi rekomendasi pemerintah saat ini adalah untuk menunda hingga tiga bulan pada saat itu.

“Antibodi dan kekebalan yang telah dikembangkan seseorang mungkin mulai berkurang,” kata dia

Hal senada disampaikan Dr Shobha Gupta, direktur medis dan spesialis IVF, Mother’s Lap IVF Centre, New Delhi dan mengatakan bahwa tiga bulan adalah periode waktu yang ideal untuk mengambil suntikan setelah pemulihan.

Menurut dia, dosis pertama vaksin harus diberikan tiga bulan setelah sembuh total dari penyakit. Ini berlaku sama untuk orang-orang yang dirawat di rumah sakit atau di karantina di rumah saat pulih dari infeksi.

“Saya menyarankan Anda semua untuk tidak mengikuti rumor tentang proses vaksinasi. Kita semua harus berjalan sesuai dengan pedoman pemerintah,” tuturnya.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03