WartaPenaNews, Jakarta – Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Energi dan Lingkungan melakukan aksi di depan kantor PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Senayan Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Pada aksinya mereka menuntut pertanggung jawaban terhadap limbah B3 yang dibuang CPI di kepulauan Riau untuk dibersihkan sesuai janji mereka sebelumnya.
Koordinator aksi Ibnu Mas’ud mengatakan, CPI harusnya bertanggungjawab atas persoalan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM). Mereka juga meminta CPI tidak meninggalkan area penambangan begitu saja.
Data menyebutkan pada tahun 2020 saja terdapat 297 lokasi tanah di area sekitar pengeboran minyak blok Rokan, Riau yang terkontaminasi limbah B3 dan TTM sebagai akibat aktivitas perusahaan.
“Pada hari ini kawan-kawan berhimpun dan coba menggerakkan untuk menuntut pertanggung jawaban dan juga apa yang telah dilakukan oleh PT Chevron Pacific Indonesia terkait limbah B3 dan TTM,†ujar Ibnu Mas’ud dalam orasinya.
Ibnu mengatakan, sebelum meninggalkan Indonesia, Chevron harus membereskan dulu soal TTM. “Perusahaan migas ini datang dari Barat ke Timur. Jangan budayanya seperti di Barat tetapi berlakulah seperti budaya Timur. Menyelesaikan masalah secara tuntas,†kata Ibnu.
Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Energi dan Lingkungan dalam aksinya ini tidak berhenti hanya dengan tuntutan seperti yang dilakukannya hari ini. “Gerakan selanjutnya kami, yaitu dengan diskusi, dan lain-lainnya dengan kawan-kawan dari berbagai elemen,†katanya.
Mereka juga menuntut agar diberikan sanksi hukuman kepada Chevron Indonesia karena dinilai melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Aksi ini dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka datang dari berbagai arah, diantaranya dari arah Blok M dan mengendarai kendaraan bermotor.
Sesampainya di depan kantor CPI, aksi mereka dicegat oleh pihak security. Setelah melakukan aksi dengan membawa artibut karton yang berisi beragam tulisan tuntutan. (rob)