wartapenanews.com -Â Murtede alias Amak Santi (34) tak menyangka apa yang dilakukannya pada Minggu (10/4) dini hari berujung pidana. Amak Santi berupaya membela diri dari dua begal yang hendak merampoknya di Jalan Desa Ganti, Dusun Matek, Praya Timur, Lombok Tengah.
Amak Santi terpaksa membunuh dua begal saat berduel, dengan cara menusukkan senjata tajam yang dia bawa ke dada dan perut begal. Bukan apresiasi yang dia dapat, malah dia ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polres Lombok Tengah. Dia dijerat Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Amak Santi yang tinggal di kediamannya di Dusun Matek Maling Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (15/4).
Amak Santi bercerita pada saat itu, dia hendak menjenguk ibunya di salah satu Rumah Sakit di Lombok Timur sekitar pukul 01.00 WITA, Minggu (10/4).
“Saya sempat diadang dua orang yang bertanya saya mau ke mana. Saya jawab mau ke rumah sakit bawakan keluarga nasi untuk sahur di sana. Begal pakai baju hitam itu serang saya pakai celurit,†kata Amak Santi, Jumat (15/4).
Malam itu, dia sengaja membawa senjata tajam berupa pisau sejenis keris ketika hendak ke rumah sakit besuk ibunya yang tengah mendapat perawatan medis. Pisau itu disimpan Amak Santi di pinggangnya semata-mata untuk berjaga-jaga.
Benar saja, ketika memasuki Jalan Raya Desa Ganti Kecamatan Praya Timur, dia melihat dua lampu motor terus membuntutinya sepanjang jalan.
“Saya langsung diadang di depan. Dia tanya dan langsung turun dari motor. Tiba-tiba setelah dia tanya saya mau ke mana dia tebas saya dua kali pakai celurit di lengan saya dan tebas dari belakang kena punggung pakai samurai,†kata Amak.
Karena merasa terancam, Amak Santi pun berbalik menyerang mengeluarkan pisau yang dia simpan di pinggangnya. Dia menusuk dada begal yang mengenakan baju hitam yang belakangan diketahui inisial OWP. (mus)