21 April 2025 - 13:18 13:18
Search

Amnesty Internasional Nilai Larangan Kegiatan FPI Menggerus Kebebasan Sipil untuk Berekspresi

WartaPenaNews, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menilai, pelarangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI), akan semakin menggerus kebebasan sipil untuk berpendapat ataupun berekspresi di Indonesia.

“Keputusan ini berpotensi mendiskriminasi dan melanggar hak berserikat dan berekspresi, sehingga semakin menggerus kebebasan sipil di Indonesia,” ujar Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12).

“UU ini bermasalah dan harus diubah. Menurut hukum internasional sebuah organisasi hanya boleh dilarang atau dibubarkan setelah ada keputusan dari pengadilan yang independen dan netral,” jelasnya.

Maka dari itu, Usman meminta Pemerintah sebaiknya tidak membuat keputusan sepihak. Utamakan pendekatan hukum dan peradilan. Misalnya, proses hukum pengurus ataupun anggota FPI yang diduga terlibat tindak pidana, termasuk ujaran kebencian dan hasutan melakukan kekerasan berdasarkan agama, ras, asal usul kebangsaan maupun minoritas gender. Itu kewajiban negara.

“Dapat dimengerti adanya unsur masyarakat yang menentang sikap intoleran yang berbasis kebencian agama, ras, atau asal usul kebangsaan yang kerap ditunjukkan oleh pengurus dan anggota FPI,” jelasnya. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait