WartaPenaNews, Jakarta – Kawasan rekreasi Ancol di Jakarta Utara hari ini ditutup setelah sebelumnya sempat ramai dikunjungi oleh para wisatawan sehari Lebaran Idul Fitri 2021.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali menyampaikan, berkenaan dengan penutupan ini, pihaknya akan melakukan evaluasi kegiatan di kawasan rekreasi Ancol.
“Kami akan melakukan disinfeksi seluruh area dan evaluasi penguatan penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan,” kata Sahir dalam keterangan tertulisnya.
Kata dia, dari hasil evaluasi tersebut diputuskan bahwa kawasan Ancol akan tutup selama satu hari pada Minggu, 16 Mei 2021.
Saat tutup, Ancol akan melakukan beberapa penguatan protokol kesehatan, diantaranya penyemprotan disinfektan di seluruh area vital rekreasi.
Termasuk di antaranya pantai, jalan, promenade, toilet, loket gerbang, tenant-tenant restoran dan unit-unit rekreasi di dalamnya seperti Dufan, SeaWorld Ancol, Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventure, Allianz Ecopark.
Pihaknya juga akan menambahkan signage dan tali pembatas pelarangan berenang di area pantai. Juga penambahan tali pembatas untuk jaga jarak di area promenade.
Upaya-upaya ini dalam rangka meningkatkan penerapan protokol kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan di area pantai bagi para wisatawan.
Kepada pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara online dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan melalui https://reservasi.ancol.com/ yang berlaku sampai 31 Juli 2021.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut dan berharap saat Ancol dibuka kembali, pengunjung dapat bersama-sama menjaga seluruh protokol kesehatan agar dapat dijalankan secara disiplin demi kesehatan bersama.” ujar Sahir.
Sebelumnya, tempat wisata di wilayah DKI Jakarta hanya dibuka dengan kapasitas 30 persen pada momen libur Lebaran Idul Fitri 2021 tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kereatif (Disparekraf) Dedi Sumardi menyampaikan, meski tempat-tempat wisata dibuka, protokol kesehatan Covid-19 wajib dilakukan, salah satunya dengan menerapkan kapasitas 30 persen pengunjung.
“Mereka tetap buka yang tadinya semula 50 persen, menjadi lebih ketat lagi hanya 30 persen,” kata Dedi Sumardi.(mus)