23 April 2025 - 04:58 4:58
Search

Anggota DPRD yang Menembak Warga Akhirnya Ditahan

WartaPenaNews, Bangkalan  – Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, dari kader partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) inisial H (28) akhirnya ditahan pihak kepolisian. Politisi ini terlibat kasus penembakan terhadap korban Luddin (35) warga Kecamatan Sepulu.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nurwiyo Dwiyugo mengatakan, motif pelaku karena kesal pada korban yang diduga telah mencuri motor tersangka. Kemudian ketika didatangi, korban melawan. Dari situlah awal mula penembakan yang dilakukan oknum anggota dewan ini.

“Motifnya karena kesal, korban itu kan memang residivis curanmor. Nah, pada saat itu diduga mencuri motor milik pelaku,” ujarnya, Senin, 24 Mei 2021.

Akibatnya, H harus mendekam dipenjara dan dituntut Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Junto pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. “Untuk senjata ilegal tidak kami sangkakan. Sebab itu sarana untuk melakukan pembunuhan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi menyerahkan seluruh prosesnya pada pihak kepolisian. Saat ditanya tentang sanksi yang akan diberikan, ia mengaku hal itu kewenangan partai yang dinaungi oleh tersangka.

“Saat ini juga masih proses, belum inkrah. Ketika putusan juga nanti yang memberi sanksi partainya,” tandasnya.(mus)

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait