wartapenanews.com – Anggota Polsek Parengan, Polres Tuban, Bripka Oskar Yudha Leberta (39) tewas setelah kendarannya terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya turut Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jumat (01/07/2022).
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor dinas nomor polisi X 2905 59, sementara lawannya mobil Daihatsu Xenia nomor polisi H 9071 HQ yang dikemudikan Dodi Luqman (29) warga Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Sat Lantas Polres Tuban iPDA Eko Sulistiono mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula saat Bripka Oskar Yudha Leberta berangkat dari rumahnya dari arah timur ke barat atau dari arah Rengel untuk pergi dinas ke Mapolsek Parengan, Kabupaten Tuban.
Sesampainya di jalan Poros Soko-Parengan, tepatnya di jalan raya Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, berjalan kendaraan mobil Xenia nomor polisi H 9071 HQ yang dikemudikan Dodi Luqman dari arah barat ke timur.
Saat itu, mobil tersebut hendak dahului kendaraan motor yang tidak diketahui identitasnya dengan cara gerak ke kanan atau masuk lajur kanan.
“Pada sat beramaa dari arah berlawanan ada kendaraan milik anggota Polri, sehingga terjadilah kecelakaan,” ucap Ipda Eko Sulistiono.
Akibat kecelakaan tersebut Bripka Oskar Yudha Leberta meninggal dunia di lokasi kejadian dan pengemudi mobil Xenia serta penumpang mengalami luka ringan.
Setelah terjadi tabrakan, mobil Xenia nomor polisi H 9071 HQ terguling dan rusak parah dibagian depan.
“Faktor yang mempengaruhi laka lantas pengemudi kendaraan Daihatsu Xenia lalai saat mendahului,” tutur Ipda Eko Sulistiono. (mus)