20 April 2024 - 06:45 6:45

Anies Minta Warga Tunda Piknik karena Masih Pandemi

Anies Baswedan

WartaPenaNews, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada musim libur panjang pada akhir pekan ini dimulai pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Anies meminta masyarakat tidak bepergian jika tidak ada urusan penting.

“Teman-teman diimbau menunda mudik/piknik, disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T, sehingga mata rantai penularan tetap terkendali,” ujar Anies dalam Akun Twitter-nya @Aniesbaswedan yang dikutip Senin 26 Oktober 2020.

Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

Diharapkan, selama libur panjang ini, COVID-19 di Ibu Kota tidak lagi melonjak tajam dan dapat dikendalikan ataupun ditekan. Pemerintah juga akan meningkatkan 3T yakni Testing, Tracing, dan Treatment untuk mengatasi pandemi COVID-19.

Jika masyarakat Jakarta tetap disiplin, virus COVID-19 dapat dikendalikan dan Jakarta tidak harus menarik rem darurat penanganan COVID-19. Masyarakat diminta tetap menegakkan 3M: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.

Jika melanggar, sanksi tegas akan diterapkan kepada pelanggar. “Semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran #PSBBTransisi segera laporkan melalui aplikasi JAKI,” ujar Anies.

Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan pemerintah daerah dan masyarakat harus meningkatkan sinerginya menjalankan protokol kesehatan secara disiplin guna mengantisipasi penularan pada masa libur panjang ini. Khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kepala Satuan Gugus Tugas Nasional Penanganan COVID-19, Doni Monardo, meminta kepada dunia usaha khususnya tempat wisata agar mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19 pada saat libur panjang akhir Oktober 2020.

“Tempat wisata tidak boleh lebih 50 persen. Ini untuk menghindari terjadi kerumunan. Kalau dipatuhi mengurangi kerumunan, menjaga jarak maka liburan aman dan bisa tercapai,” kata Doni dalam acara bincang-bincang bertema “Potensi Penyebaran COVID-19 Ketika Libur Panjang” melalui webinar di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

Maka dari itu, dalam libur panjang akhir Oktober ini, dia meminta kepada masyarakat jangan sampai liburan ini bisa menjadi klaster COVID-19 baru. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03