3 May 2024 - 17:57 17:57

Anies Siapkan Regulasi Isolasi Warga Terpapar di Fasilitas Pemerintah

WartaPenaNews, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyiapkan regulasi bagi warga terpapar positif Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta untuk diisolasi di fasilitas-fasilitas yang disediakan pemerintah.

“Kami saat ini sedang menyusun sebuah regulasi isolasi bahwa siapapun yang terpapar covid positif maka yang bersangkutan harus mengikuti isolasi yang diselenggarakan pemerintah. Sehingga kita betul-betul memutus mata rantainya,” kata Anies di Jakarta, Selasa.

Anies mengklasifikasikan bagi mereka yang memiliki gejala sedang hingga berat maka harus dirawat di rumah sakit rujukan yang saat ini berjumlah 67. Sedangkan bagi yang memiliki gejala ringan atau tanpa gejala maka akan diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran.

“Dan itu sudah kami siapkan sama-sama, jadi harapannya di Jakarta, kita bisa lebih cepat lagi dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ucapnya.

Dengan demikian, kata Anies, yang disebut sebagai isolasi ini di Jakarta lebih baik, sehingga mereka tidak berada di lingkungan keluarga dan lingkungan kerja yang berpotensi penularan tetap terjadi, karena angka di Jakarta dari waktu ke waktu angkanya naik turun tapi masih relatif stabil.

“Yang kami butuhkan adalah penurunan yang signifikan. Jadi, ini harapannya bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ucapnya.

Anies menyebut langkah untuk mengharuskan masyarakat menjalani isolasi di fasilitas yang disediakan pemerintah, selain memastikan agar memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 juga membantu masyarakat sendiri termasuk keluarga dan lingkungan sekitarnya.

“Karena banyak dari kita yang belum tentu bisa melakukan isolasi dengan baik, efeknya keluarga terpapar, tetangga terpapar, kolega terpapar,” tutur Anies.

Diketahui, selama dua hari terakhir pertambahan kasus COVID-19 di Jakarta tercatat di atas 1.000 kasus yakni pada Senin (31/8) sebanyak 1.029 kasus dan Minggu (30/8) sebanyak 1.114 kasus dan pada Selasa ini kasus baru di Jakarta akan sebanyak 941 kasus.

Secara kumulatif, jumlah kasus Konfirmasi positif di Jakarta dari Maret 2020 sampai Selasa ini sebanyak 41.250 kasus, dengan 8.764 orang masih dirawat/isolasi, dengan 31.267 orang dinyatakan telah sembuh dan 1.219 orang meninggal dunia. (wsa/ant)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03