26 April 2024 - 01:50 1:50

Anugerah Bapeten 2022 Digelar, 267 Instansi Raih Penghargaan

Badan Pengawas Tenaga Nuklir mengadakan Anugerah Bapeten 2022. Sebanyak 267 instansi dan/perorangan terima penghargaan. (Alidrian Fahwi/Wartapenanews.com)

Wartapenanews.com – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) kembali menggelar penganugerahan untuk kedelapan kalinya pada 2022 ini.

Seremoni Anugerah Bapeten 2022 kali ini berlangsung di Ballroom 1 Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat pada Selasa, Selasa (8/11) pagi.

Kali ini, sebanyak 267 instansi dan/perorangan menerima Anugerah Bapeten 2022.

Para penerima penghargaan yakni 79 instansi medik; 134 instansi penelitian dan industri untuk pemegang izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif; dan 27 instansi untuk kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi Pada Pasien Radiologi.

Ada pula 6 Lembaga Uji Kesesuaian; 2 Lembaga Pelatihan; 11 orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR); serta 3 Petugas dalam Aspek Safeguards dan Protokol Tambahan.

Selain itu, lima provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten juga mendapat Anugerah Bapeten 2022.

Penerima Anugerah Bapeten pada 2022 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 346 Instansi dan/atau perorangan.

Penurunan itu dikarenakan pemberlakuan sistem pengawasan terbaru sesuai dengan PP 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko serta penilaian inspeksi yang berbasis kinerja, sehingga menyebabkan beberapa perubahan kriteria dalam pemberian Anugerah Bapeten 2022.

Suasana Anugerah Bapeten 2022 di Ballroom 1 Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat. (Alidrian Fahwi/Wartapenanews.com)
Suasana Anugerah Bapeten 2022 di Ballroom 1 Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat. (Alidrian Fahwi/Wartapenanews.com)

Penghargaan Anugerah Bapeten 2022 diberikan untuk untuk Kategori Pemegang Izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif; Petugas Proteksi Radiasi bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif; Petugas dalam Aspek Safeguards dan Protokol Tambahan; Lembaga Uji Kesesuaian dan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran, yang memiliki komitmen dan performa sangat baik dalam Keselamatan Radiasi dan/atau Keamanan Sumber Radioaktif serta dalam hal penerapan optimisasi keselamatan radiasi pada pasien radiologi.

Selain itu Penghargaan Anugerah Bapeten juga diberikan untuk kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya peningkatan budaya keselamatan dan keamanan nuklir melalui pembinaan terhadap pemanfaat tenaga nuklir di wilayahnya.

Penghargaan Anugerah Bapeten untuk pemegang izin bidang Keselamatan Radisi dan Kemanan Sumber di Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif didasarkan atas hasil penilaian kinerja fasilitas dengan indikator yang terdiri dari hasil inspeksi, laporan verifikasi keselamatan fasilitas, pemantauan evaluasi dosis pekerja, pelaksanaan proses perizinan, dan kejadian kedaruratan.

Penghargaan Anugerah Bapeten untuk kategori Petugas Proteksi Rasiasi bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif didasarkan atas hasil penilaian Petugas Proteksi Radiasi yang telah memenuhi kriteria kompetensi dan kinerja serta berperan besar dalam penerapan persyaratan proteksi dan keselamatan radiasi di fasilitas tempatnya bekerja.

Penghargaan Anugerah Bapeten untuk Petugas dalam Aspek Safeguards dan Protokol Tambahan atas nilai IKK SPPBN, beban kerja dan tindak lanjut temuan inspeksi, kompleksitas deklarasi dan hasil penilaian IKK protokol tambahan.

Penghargaan Anugerah Bapeten untuk kategori Lembaga Uji Kesesuaian dan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran didasarkan atas hasil penilaian kinerja Lembaga Uji Kesesuaian dan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran yang sesuai dengan ketentuan persyaratan manajemen dan teknis dalam lingkup penunjukannya.

Penghargaan Anugerah Bapeten untuk kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi pada Pasien Radiologi didasarkan atas hasil penilaian kinerja institusi fasilitas kesehatan yang sesuai dengan ketentuan persyaratan manajemen dan teknis dalam lingkup penunjukannya.

Penghargaan Anugerah Bapeten untuk kategori Kepala Daerah didasarkan atas jumlah fasilitas yang memiliki hasil penilaian kinerja fasilitas yang memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber radioaktif dalam lingkup wilayah tersebut dengan Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir (IKKN) pada level “Baik Sekali” (IKKN > 95.5).

Plt. Kepala Bapeten Sugeng Sumbarjo pada acara Anugerah Bapeten 2022, Selasa (8/11). . (Alidrian Fahwi/Wartapenanews.com)
Plt. Kepala Bapeten Sugeng Sumbarjo pada acara Anugerah Bapeten 2022, Selasa (8/11). . (Alidrian Fahwi/Wartapenanews.com)

Selain pemberian reward dan punishment, dalam kerangka pengawasan, Bapeten juga menerapkan strategi pengawasan partisipatif dengan melibatkan stakeholder terkait di daerah, untuk meningkatkan kualitas pengawasan ketenaganukliran secara komprehensif.

Pada 2022 Bapeten melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik untuk pelaksanaan inspeksi bersama terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di masing-masing daerah tersebut.

Anugerah Bapeten juga digunakan oleh Bapeten sebagai salah satu indikator untuk menunjukkan bahwa di antara tujuan pengawasan yaitu peningkatan kesadaran hukum pengguna tenaga nuklir untuk menimbulkan budaya keselamatan dibidang nuklir; serta untuk menjamin terpeliharanya dan ditingkatkannya disiplin petugas dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir telah tercapai.

Oleh karena itu Bapeten akan terus mendorong setiap instansi untuk berkompetisi untuk mendapatkan Anugerah Bapeten.

Sejauh ini Bapeten telah melaksanakan penganugerahan Anugerah Bapeten kepada pengguna sebanyak tujuh kali sejak pertama kali dilaksanakan pada 2015 dengan nama “Bapeten Safety and Security Awards (BSSA)”, dan semenjak 2019 berubah menjadi Anugerah Bapeten.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) merupakan instansi pemerintah yang diamanatkan melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir melalui pembuatan peraturan, pelayanan perizinan dan pelaksanaan inspeksi.

Tujuan pengawasan tersebut adalah untuk terjaminnya kesejahteraan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat serta menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Dalam kerangka pengawasan tenaga nuklir yang efektif, maka pelaksanaannya harus dilakukan secara berimbang antara reward dan punishment kepada fasilitas yang termasuk dalam objek pengawasan Bapeten untuk memberikan rasa keadilan, akuntabilitas, dan integritas.

Bapeten telah mengembangkan suatu sistem penilaian berbasis risiko berupa indeks pengawasan yang disebut dengan Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir (IKKN).

IKKN merupakan indikator yang terukur sebagai gambaran mengenai status keselamatan dan keamanan fasilitas yang diperoleh melalui Laporan Hasil Inspeksi (LHI) dan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF).

Indeks inilah yang menjadi cerminan komitmen dan kepatuhan pihak fasilitas dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklirnya secara selamat, aman, dan tenteram. (Irma)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03