20 April 2024 - 16:40 16:40

Apple Longgarkan Kebijakan di App Store

WartaPenaNews, Jakarta –  Apple Inc baru saja merevisi beberapa kebijakan, termasuk soal metode pembayaran, di App Store, setelah kasus pemblokiran akun pengembang game Fortnite.

Mengutip Reuters, perubahan ini didasari protes dari para pengembang dan kompetitor, antara lain Microsoft dan Google, menolak merilis platform streaming game di iPhone karena kebijakan yang berlaku di App Store.

Apple akan mengizinkan perusahaan game streaming untuk membuat katalog aplikasi, sesuatu yang selama dilarang di App Store.

Aturan baru ini mengizinkan kelas virtual privat, berisi satu orang, dapat dibayarkan menggunakan sistem pembayaran di luar Apple, namun, kelas untuk grup harus tetap menggunakan sistem pembayaran Apple, yang dikenakan komisi 30 persen.

Sementara untuk aplikasi yang terhubung ke layanan berbayar di luar aplikasi tersebut, misalnya email atau layanan cloud, tidak perlu menggunakan sistem pembayaran Apple.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03