25 April 2024 - 20:14 20:14

APVI Nilai Penggunaan Vitamin E Asetat Merupakan Persoalan Utama

WartaPenaNews, Jakarta – Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, mengungkapkan vitamin E asetat yang dicampurkan pada cairan rokok elektrik merupakan penyebab utama atas sejumlah kasus kematian yang terjadi di Amerika Serikat.

Menurut Aryo, temuan itu diumumkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC)

“Penemuan dari CDC ini mengungkap fakta baru bahwa rokok elektrik tidak dapat disalahkan sepenuhnya atas kasus kematian yang terjadi di Amerika Serikat. Yang perlu diperhatikan adalah adanya penyalahgunaan narkoba dan vitamin E asetat pada cairan rokok elektrik,” kata Aryo melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/11).

CDC merekomendasikan bahwa pengguna seharusnya tidak menambahkan THC, vitamin E asetat, maupun bahan tambahan lainnya yang tidak seharusnya dicampurkan atau tidak dibuat oleh produsen resmi ke dalam rokok elektrik.

“Hasil ini semestinya menjadi acuan bagi Kementerian Kesehatan dan BPOM agar tidak membuat keputusan keliru terhadap rokok elektrik terkait dalam upaya pelarangan total dari produk ini di Indonesia,” kata Aryo.

CDC menyimpulkan bahwa vitamin E asetat adalah masalah utama yang menyebabkan pengguna rokok elektrik menderita penyakit paru-paru atau yang disebut sebagai e-cigarette or vaping product use associated lung injury (EVALI).

Berdasarkan hasil pengujian sampel di laboratorium CDC terhadap 29 pasien yang terkena EVALI, ditemukan adanya vitamin E asetat pada cairan bronchoalveolar lavage (BAL) di seluruh paru-paru pasien. Selain itu, tetrahidrokanabinol (THC), senyawa yang terdapat pada ganja, juga ditemukan sebanyak 82 persen dari sampel pasien, sedangkan nikotin sebesar 62 persen.

Peneliti dan Ketua Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Achmad Syawqie, menjelaskan vitamin E asetat digunakan sebagai zat pengental dalam rokok elektrik yang mengandung THC. “Vitamin E asetat ini sangat lengket karena bersifat oil-based dan ketika masuk ke dalam paru-paru, zat ini melekat di organ tersebut. Karena sifatnya yang lengket, akhirnya membuat THC juga menempel di paru-paru,” tegas Syawqie.

Sementara itu, di Indonesia dinilai rokok elektrik memiliki zat karsinogen dan racun yang bisa menyebabkan berbagai penyakit seperti kanker, penyakit paru, gangguan kesehatan mulut, hingga tuberkulosis menurut berbagai penelitian.

Mengutip data dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) rokok elektrik mengandung nikotin; karsinogen seperti propylene glycol, gliserol, dan formaldehid nitrosamin; bahan toksik seperti logam dan silikat; serta nanopartikel.

Baca juga: Rokok elektrik bisa sebabkan kanker, penyakit paru, hingga TB
Baca juga: Kematian terkait rokok elektrik di AS melonjak jadi 39 orang

Rokok elektronik memiliki substansi yang bersifat karsinogenesis sehingga memiliki risiko perubahan sel dan mencetuskan timbulnya beberapa kanker tertentu seperti kanker paru, kanker mulut dan tenggorokan.

Selain itu, rokok elektronik juga berpotensi menimbulkan gangguan pada pencernaan, sistem imun, dan timbulnya trombosis.

PDPI menyebut rokok elektrik berdampak pada sistem paru dan pernapasan, seperti peningkatan peradangan atau inflamasi, kerusakan epitel dan sel, menurunkan sistem imun lokal paru dan saluran napas, peningkatan hipersensitif saluran napas, risiko asma dan emfisema. (cim)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03