23 April 2024 - 23:55 23:55

Australia Berang karena Facebook Merasa Sudah Menang

WartaPenaNews, Jakarta – Konten berita dari Australia kembali muncul di Facebook setelah raksasa media sosial itu setuju membatalkan pemblokiran konten berita bagi penggunanya di Australia.

Langkah itu dilakukan sepekan setelah Facebook memblokir pengguna Australia dari fasilitas berbagi atau mengunggah tautan berita dari Australia.

Facebook mengatakan langkah tersebut merupakan tanggapan atas “media bargaining code” yang diusulkan Pemerintah Australia.

Apa itu media barganing code di Australia?

Australia miliki aturan untuk atasi ketidakseimbangan pendapatan iklan antara perusahaan teknologi besar seperti Facebook dan Google dengan perusahaan media.

Kini setelah perseteruan itu berakhir, baik Facebook maupun pemerintah Australia sama-sama menganggap diri masing-masing sebagai pemenang.

Rancangan peraturan “media bargaining code” akhirnya disahkan oleh Senat pada Selasa malam (22/02), yang berarti Pemerintah Australia sekarang dapat memiliki otoritas untuk meminta perusahaan besar digital, seperti Facebook dan Google bernegosiasi dengan perusahaan media untuk membayar konten berita yang muncul di “Google Search” atau “Newsfeed” di Facebook.

Tampaknya ini adalah akhir dari negosiasi bos Facebook Mark Zuckerberg dan Bendahara Australia Josh Frydenberg pekan ini.

Jadi siapa yang menang dan siapa yang kalah?

Konsesi apa yang dimenangkan Facebook?

Facebook telah mati kutu terhadap “media bargaining code” yang diusulkan selama berbulan-bulan dan mengancam akan memblokir tautan ke artikel berita jika peraturan tersebut diberlakukan.

Tapi minggu ini, perusahaan itu berubah pikiran.

Mereka mengakui bahwa “media bargaining code” pada kenyataannya bisa diterapkan, setidaknya dengan beberapa perubahan.

Dalam serangkaian pembicaraan antara Mark Zuckerberg dan Josh Frydenberg, raksasa media sosial itu menegosiasikan perubahan kecil namun penting, yang berarti kemungkinan besar aturan tersebut tidak akan pernah digunakan sama sekali, kata Tama Leaver, seorang profesor studi internet di Curtin University.

Perubahan itu mencakup ketentuan bahwa sebelum platform digital diminta tunduk pada aturan tersebut, Pemerintah Australia harus memperhitungkan terlebih dahulu apakah sudah ada kesepakatan komersial yang tercapai antara platform digital dan media berita.

“Aturan itu akan disimpan di meja Bendahara Negara dan dia dapat menggunakannya sewaktu-waktu, setiap kali ada platform yang cukup besar mendapatkan uang,” kata Profesor Leaver.

Bendahara Negara belum mengatakan berapa banyak kesepakatan yang harus dilakukan Facebook dan Google dengan perusahaan media penyedia berita untuk menghindari aturan tersebut, tetapi tampaknya Google semakin dekat, kata Profesor Leaver.

Google telah mencapai kesepakatan dengan News Corp, Nine Fairfax, Seven West Media, The Guardian dan perusahaan berita ACM.

“Bendahara Negara tampak senang dengan apa yang telah dilakukan Google yang telah membuat kesepakatan dengan para pemain utama media,” kata Profesor Leaver.

Jika Bendahara Negara suatu saat nanti memutuskan untuk menggunakan aturan ini, Facebook dapat dengan mudah memblokir lagi berita Australia di platformnya.

Konsesi di menit-menit terakhir lainnya juga memberi Google setidaknya satu bulan pemberitahuan sebelum tunduk pada aturan tersebut. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03