wartapenanews.com – Massa dari kelompok Aksi 301 Bela Al-Quran menggeruduk gedung Kedutaan Besar Swedia di kawasan perkantoran Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1).
Mereka mengecam tindakan pemimpin partai sayap kanan garis keras berkewarganegaraan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, yang membakar sebuah salinan Al-Quran pada Kamis (14/1) sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
Sebagai bentuk aksi protes, massa Aksi 301 membawa poster dengan wajah Paludan bertuliskan
“Paludan, you will never live in peace,” sambil menginjak gambar bendera Swedia.
Kelompok 301 menganggap tindakan yang dilakukan Paludan sebagai penistaan agama dan patut dikecam. Mereka pun meminta Kedubes Swedia mengambil langkah tegas, alih-alih melindungi tindakan warganya itu. (mus)