21 April 2025 - 07:55 7:55
Search

Badiklat Kejaksaan RI Peroleh Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

IPOL.ID – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001:2016 dalam lingkup penyelenggaraan diklat.

“Standar ini dapat membantu organisasi menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi dan menanggapi penyuapan,” kata Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Tony T Spontana di Jakarta, Kamis (22/6).

Selain itu standar ini juga merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau, dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan.

“Sistem ini juga dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan dengan keseluruhan sistem manajemen,” sambung Tony.

Adapun standar ini ditujukan untuk hubungan dengan aktivitas organisasi yang berlaku hanya untuk penyuapan, seperti penyuapan di sektor publik, swasta, dan nirlaba; penyuapan oleh organisasi dan penyuapan oleh personel yang bertindak atas nama organisasi atau untuk keuntungannya.

Selain itu penyuapan oleh organisasi; penyuapan oleh personel organisasi sehubungan dengan aktivitas organisasi;
penyuapan rekan bisnis organisasi sehubungan dengan aktivitas organisasi dan penyuapan langsung dan tidak langsung (menawarkan/menerima suap melalui atau oleh pihak ketiga).

“Lingkup penerapan standar ini diterapkan untuk semua level organisasi baik organisasi kecil maupun besar, ataupun organisasi yang bersifat privat atau publik,” tambah Tony.

Untuk diketahui, hanya Badiklat Kejaksaan RI dan Badiklat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari seluruh kementerian/lembaga yang memegang sertifikasi ini.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait