21 April 2025 - 10:43 10:43
Search

Banjir Penolakan MK Soal Putusan Pemilu Proporsional Tertutup

wartapenanews.com –  Beredar kabar Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus permohonan terkait UU Pemilu, yakni mengenai sistem pemilu. MK disebut akan memutus sistem pemilihan anggota legislatif dengan proporsional tertutup.

Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Prof. Denny Indrayana.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny.

“Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting (perbedaan pendapat),” tambah dia.

Putusan yang dimaksud Denny belum dibacakan oleh MK. Tapi ia memastikan bahwa informasi yang ia peroleh dapat dipercaya.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” ucap dia.

Setelah Denny membeberkan informasi tersebut, muncul beragam tanggapan dari partai politik hingga pejabat negara. Ada yang mengecam dan mengusut agar pernyataan Denny ini diusut.

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai, jika apa yang disampaikan Denny benar, maka hal tersebut akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia. Dia pun melontarkan pertanyaan kritis terkait putusan M
K tersebut.

“Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai?” kata SBY.

SBY mengingatkan, bahwa partai-partai baru saja menyerahkan bakal calegnya kepada KPU. Jika ada pergantian sistem pemilu saat ini, kata dia, bisa menimbulkan kekacauan.

“Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” ucap dia. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait