29 March 2024 - 02:16 2:16

Bansos Tak Merata, Wali Kota Depok Keluarkan Surat Edaran

WartaPenaNews, Jakarta – Wali Kota Depok, Mohammad Idris kembali mengeluarkan surat edaran. Kali ini, ia mengajak peran serta masyarakat untuk ikut peduli terhadap mereka yang membutuhkan.

Melalui surat edaran nomor 460/193-Huk/GT tersebut, Idris menjelaskan bahwa pandemi Virus Corona COVID-19 tak hanya berdampak pada sisi kesehatan, namun juga telah berimbas pada sisi sosial dan ekonomi.

Pihaknya menilai, meski bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Depok, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagian telah disalurkan, namun potensi kepedulian dari warga perlu dikembangkan.

“Para dermawan yang berasal dari warga masyarakat Kota Depok diharapkan dapat menggerakan semangat solidaritas sosial yang sudah tumbuh, untuk berbagi dengan sesama yang saat ini membutuhkan bantuan secara ekonomi,” katanya dalam siaran tertulis yang diterima pada Kamis 23 April 2020.

Idris mengungkapkan, bentuk bantuan solidaritas sosial dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan, infaq atau sadaqoh, baik berupa uang tunai atau pun barang kebutuhan hidup sehari-hari.

“Pemberian bantuan solidaritas sosial, dapat disampaikan secara langsung kepada warga masyarakat Kota Depok yang membutuhkan dan atau melalui Kampung Siaga COVID-19/RT/RW setempat.”

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menuturkan, untuk JPS dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 10.423 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sedang berproses pendistribusian melalui Kantor Pos.

“Kami masih berupaya mengajukan tambahan JPS dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang saat ini baru mengalokasikan 10.423 KPM, masih jauh dari kebutuhan Kota Depok,” ujarnya.

Untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) pemerintah pusat, kata Dadang, data sudah disampaikan ke Kementerian Sosial dan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Semoga dapat terealisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Untuk JPS Pemerintah Kota Depok sebanyak 30.000 KK (Kepala Keluarga) sudah disalurkan.”

Kemudian, untuk bantuan tahap kedua, data sasaran sedang divalidasi kembali oleh Dinas Sosial Kota Depok, dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, RT, RW Kampung Siaga.

Adapun jenis bantuan yang diberikan oleh Pemkot Depok senilai Rp 250 ribu/KK. Sedangkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 500 ribu/KK dengan rincian, Rp 350 ribu dalam bentuk sembako dan Rp 150 ribu uang tunai.

Baca Juga: Dapatkah Plasma Darah jadi Pengobatan Sementara Pasien Virus Corona?

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Depok meminta pengertian masyarakat terkait bantuan JPS yang diakui belum merata.

“Terkait penyaluran JPS, dimohon pengertiannya kepada semua pihak bahwa dalam kondisi darurat seperti ini semua serba cepat, sehingga masih banyak ditemukan kekurangan dalam banyak hal, baik terkait sasaran maupun mekanisme penyaluran,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana pada Selasa 21 April 2020.

Namun demikian, pihaknya berjanji akan terus melakukan penyempurnaan terkait data dan mekanisme penyaluran. “Ini kami lakukan agar hal-hal yang tidak kita harapkan tidak terjadi lagi.”

Lebih lanjut Dadang menjelaskan, penerima JPS adalah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS. Yang termasuk dalam data non DTKS adalah penduduk rentan (terdampak ekonomi) dan berdomisili di Kota Depok.

“Ini baik yang ber-KTP Depok maupun yang ber-KTP luar Kota Depok yang terdampak COVID-19 yaitu, keluarga miskin atau rentan miskin, pekerja sektor informal atau harian, individu/masyarakat lainnya yang memiliki resiko sosial,” ungkapnya.

Data ini, kata Dadang, divalidasi oleh Dinas Sosial Kota Depok. Ia menyebutkan, dari data yang sudah divalidasi, 30.000 Kepala Keluarga (KK) dibantu oleh Pemerintah Kota Depok dan sisanya diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

“Mari bersatu melawan COVID-19, dengan melaksanakan PSBB (Pembtasan Sosial Berskala Besar) dan protokol yang sudah dikeluarkan pemerintah. Sebarkan kebaikan dalam membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata dia. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03