WartaPenaNews, Banten – Kota Cilegon yang sebelumnya zona oranye, kini menjadi zona merah penyebaran COVID-19. Kemudian, Kabupaten Tangerang dan Pandeglang yang sebelumnya zona kuning, menjadi oranye hari ini, Senin, 16 November 2020.
Berdasarkan keterangan dari Satgas COVID-19 Banten, perubahan terjadi sebagai dampak libur panjang Maulid Nabi 28-31 Oktober hingga 1 November 2020, kemarin.
“Dampak dari libur panjang yang kurang disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes),” kata Jubir Satgas COVID-19, Ati Pramuji Astuti, dalam keterangan tertulisnya.
Kadinkes Banten ini juga menerangkan salah satu penyebab Kota Cilegon menjadi zona merah, lantaran dibukanya kembali Car Free Day (CFD) di Kota Baja, oleh pemerintahnya. Sehingga menyebabkan kerumunan dan tidak adanya jaga jarak, antar individu.
“Dibukanya kegiatan yang mengakibatkan orang berkerumun dan tanpa protokol kesehatan ketat, seperti CFD,” katanya.
Secara umum, menurut Ati, perkantoran, dunia usaha hingga pariwisata dan tempat umum lainnya, masih kurang patuh terhadap prokes COVID-19, sehingga terjadi penularan. Dia mengimbau kepada individu maupun institusi untuk terus mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penularan corona.
“Belum masifnya penegakan protokol kesehatan di setiap tempat-tempat umum, perkantoran, pariwisata dan dunia usaha,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Cilegon, Dana Sujaksani, mengakui bahwa Kota Baja menjadi zona merah lantaran maraknya kembali kerumunan di daerah paling barat Pulau Jawa itu. Kemudian, masyarakatnya mulai tidak mengindahkan protokol kesehatan (prokes).
“Di Cilegon saat ini memang terjadi penambahan kasus yang positif, (pasien COVID-19) meninggal. Kemudian mulai banyak kerumunan yang tidak mengindahkan prokes. Peningkatan yang sembuh lebih banyak,” kata Plt Kadinkss Cilegon, Dana Sujaksani, melalui selulernya.
Pelonggaran-pelonggaran yang sudah diberikan pemerintah, seperti resepsi pernikahan, akan ditinjau kembali oleh Satgas COVID-19 Kota Cilegon, namun tidak mematikan perekonomian masyarakat.
“Banyak kebiasaan yang kita toleransi itu, ada kerumunan itu, mungkin masyarakat lupa akan hal itu. Yang jelas akan kita evaluasi kembali lagi. Tetapi tetap dalam koridor tidak mematikan perekonomian masyarakat, harus seimbang dengan pencegahan,” katanya. (mus)