4 May 2024 - 07:45 7:45

Banyak yang Salah Presepsi, Kak Seto Klarifikasi Usulan Sekolah 3 Hari dalam Seminggu

WartaPenaNews, Jakarta – Belakangan ini, publik tengah ramai mengulas saran dari Ketua Instansi Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi berkaitan saran sekolah tiga hari saja buat beberapa pelajar dalam tempo satu minggu.

Pria yang sering dipanggil Kak Seto ini menerangkan, saran yang diserahkan pada Menteri Pendidikan serta Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim itu tidak harus diaplikasikan di sekolah resmi.

Merujuk pada UU No.20 Tahun 2003 mengenai skema pendidikan nasional, Kak Seto menjelaskan jika pendidikan resmi yakni sekolah biasanya, dimana siswa diwajibkan masuk 5 atau 6 hari sepanjang satu minggu.

Selain itu, pendidikan non resmi adalah lembaga-lembaga penyuplai tuntunan belajar atau pelatihan, dan homeschooling.

Homeschooling sendiri dibagi jadi tiga type, salah satunya tunggal (belajar sendiri dengan keluarga), majemuk (dua sampai tiga keluarga bersatu jadi satu), serta komune (ke sekolah tetapi sifatnya nonformal).

“Homeschooling komune yakni hadir ke sekolah hanya sifatnya nonformal, jadi satu minggu dapat 3x atau 4x, /hari pun tidak harus enam jam, dapat tiga jam,” jelas Kak Seto pada Kamis (5/12) tempo hari, seperti diambil HAI dari Kompas.com.

Maka, Kak Seto merekomendasikan beberapa anak yang tidak pas dengan pendidikan resmi sebab lamanya jam belajar berubah ke ke non resmi. mengingat ke-2 jalan ini disadari sama dengan jika siswa telah ikuti pelajari sesuai dengan standard nasional pendidikan.

“Pelajari itu termasuk juga UN tetapi selengkapnya UNPK Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan atau populernya ujian paket, paket A untuk SD, paket B untruk SMP serta paket C untuk SMA,” katanya memberikan tambahan.

Diluar itu, jalan pendidikan non resmi yang cuma mewajibkan siswa sekolah 3 kali pada sebuah minggu dapat dibuktikan efisien dalam membuahkan beberapa anak berprestasi.

“Kami banding jika mereka yang sekolah 3 kali satu minggu, satu hari cuma 3 jam itu nyatanya efisien sekali serta banyak beberapa anak yang berprestasi, baik waktu sekolah, ada yang bisa juara olimpiade matematika, dan lain-lain,” jelas Kak Seto selanjutnya.

Pokoknya Kak Seto tidak mewajibkan sekolah untuk mengaplikasikan skema yang ia usulkan, tetapi anak dapat pilih sendiri type pendidikan yang ia ingin.

“Jadi anak bisa pilih sebab ini sesuai mandat UU skema pendidikan nasional. Yang pas sekolah resmi jangan diminta HS (homeschooling), yang tidak pas masih ada jalan yang lebih pas yaitu HS itu barusan,” tutupnya.

Jika menurut kalian sendiri bagaimana sob? Apa respon kalian berkaitan saran yang diberi oleh Kak Seto? (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03