22 April 2025 - 21:57 21:57
Search

Bareskrim Tunggu Keputusan KPK untuk Menangani Kasus Bupati Nganjuk

WartaPenaNews, Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya siap menangani kasus duagaan suap yang melibatkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat. Namun hal itu baru bisa dilakukan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara itu ke Bareskrim.

“Nanti kita liat keputusan komisioner setelah koordinasi dengan kami,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/5).

Agus menekankan, untuk menentukan siapa yang menangani kasus tersebut, Polri bakal melakukan ekspose kasus bersama KPK

“Masalah siapa yang tangani nanti kita liat hasil koordinasinya,” ujar Agus.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan Bareskrim Polri telah menyelidiki kasus tersebut sejak April 2021. Novi diduga menerima sejumlah uang terkait pengurusan promosi jabatan di Pemda Nganjuk.

Seperti diketahui, Tim Satuan Tugas (satgas) KPK bersama tim Bareskrim Polri dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk berinisial NRH, pada Minggu (9/5) kemarin. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait