8 May 2024 - 12:52 12:52

Bawaslu Terus Awasi Kecurangan Bacaleg Lewat Sistem Silon KPU

IPOL.ID-Upaya pengawasan terhadap bacaleg yang terindikasi melakukan pelanggaran terus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Wasit pemilu itu pun bakal mengambil langkah tegas melakukan upaya proses hukum terkait dugaan pelanggaran adminitrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Khususnya pada kegiatan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Bawaslu, telah mengirimkan surat kepada KPU RI agar segera diberikan akses Silon untuk melakukan bentuk pengawasan terhadap kegiatan perbaikan data dokumen para Bacaleg.

“Kita sudah bersurat. Kan mekanismenya begini, kalau ada saran dan perbaikan dari Bawaslu, kemudian tidak ditindaklanjuti oleh KPU, maka itu bisa dijadikan temuan Bawaslu,” kata Puadi kepada wartawan, Selasa (11/7).

Diketahui KPU RI, telah resmi menutup kegiatan perbaikan dokumen data para Bacaleg pada Minggu (9/7/2023). Dengan begitu, KPU akan mengambil langkah selanjutnya dengan agenda verifikasi dokumen data para Bacaleg.

Meski kegiatan perbaikan dokumen itu sedang berjalan, Bawaslu RI mengaku masih kesulitan untuk mendapatkan akses Silon dalam rangka mengawasi kegiatan perbaikan dokumen para Bacaleg tersebut.

“Bawaslu berdasarkan undang-undang telah diberikan amanah tugas mengawasi seluruh proses tahapan dan juga penyelengaraan Pemilu 2024,” katanya.

Disisi lain, ia menuturkan, bahwa pihaknya tidak segan-segan melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal dugaan pelanggaran adminitrasi terkait Silon termasuk menerima laporan dari para Bacaleg yang merasa dirugikan terkait dengan aturan dari KPU.

“Jika KPU tidak menindaklanjuti surat dari Bawaslu terkait pemberian akses Silon, maka pihaknya akan melaporkannya ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik,” paparnya.

Dirinya menuturkan, keputusan melaporkan KPU ke DKPP perihal dugaan pelanggaran adminitrasi itu dilakukan dalam rangka untuk menguji soal temuan-temuan yang didapat Bawaslu terkait dugaan pelanggaran adminitrasi termasuk Ikhwal pembatasan akses Silon.

“Nah nanti putusanya seperti apa, itu nantinya di fakta-fakta persidangan akan keluar,” ujarnya.

Puadi menambahkan, setelah melakukan upaya pengiriman surat kepada KPU, Bawaslu saat ini masih menginventarisasi mengenai bukti-bukti dugaan pelanggaran adminitrasi termasuk juga menunggu respon dari KPU sebelum melakukan langkah pelaporan ke DKPP.

“Saat ini sedang dilakukan proses kajian. Jadi kajian-kajian ini setelah kita memberikan saran, kemudian kita menunggu bagaimana respon dari KPU, begitu nanti KPU tidak merespon maka kita segera menyampaikan rekomendasi ke DKPP,” tandasnya.(Sofian)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
8 May 2024 - 10:12
Begini Pengakuan OB Klinik Kecantikan Richard Lee

WARTAPENANEWS.COM – Pada Jumat (26/4), dokter sekaligus influencer Richard Lee memviralkan pencurian yang terjadi di klinik kecantikan miliknya, Athena, yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sembari menunjukkan rekaman

01
|
8 May 2024 - 09:36
Kepergok Mencuri, Maling Motor Ini Dihakimi Warga

WARTAPENANEWS.COM – Seorang pria berinisial MS (43) jadi bulan-bulanan warga karena diduga hendak mencuri motor di Jalan Baru Tumbuh, Kelurahan Tugu Selatan, Jakarta Utara, pada Senin (6/5) malam. "Telah diamankan

02
|
8 May 2024 - 09:11
Jabodetabek Hari Ini Diprediksi Berawan, Suhunya Capai 34 Derajat Celsius

WARTAPENANEWS.COM –  BMKG mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jabodetabek pada Rabu (8/5). Sebagian besar wilayah akan diprediksi berawan, tapi suhunya mencapai 34 derajat celsius. Di Jakarta, pagi ini cuaca diprediksi

03