20 April 2024 - 20:40 20:40

Begini Cara Daftar Vaksin untuk Warga DKI Jakarta

WartaPenaNews, Jakarta – Warga DKI Jakarta bisa melakukan pendaftaran untuk vaksinasi COVID-19 bisa melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dan situs resmi Jakarta Tanggap COVID-19 pada www.corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha, di Jakarta, Jumat, mengatakan pendaftaran vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi tersebut juga menjadi cara aman terlebih saat ini masih dalam suasana pandemi.

“Penjadwalan vaksinasi melalui JAKI dan situs  ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin divaksin dan mendapatkan kepastian waktu serta lokasi vaksinasi. Tentunya, ini juga cara yang lebih aman, mengingat warga masih perlu mengurangi mobilitas pada masa pandemi,” kata Yudhistira.

Yudhistira menambahkan selain melalui aplikasi dan situs itu, warga juga bisa mendaftar vaksinasi COVID-19 melalui pendataan oleh RT/RW dan sentra vaksinasi yang tersebar di masing-masing kecamatan wilayah.

Yudhistira mengatakan bagi warga yang melakukan pendaftaran vaksinasi melalui aplikasi JAKI tersebut, selanjutnya akan mendapat jadwal vaksinasi COVID-19.

Kemudian, calon penerima vaksin akan diarahkan untuk melakukan “pre-screening” secara mandiri yang berisi beberapa pertanyaan seputar kondisi kesehatan calon penerima vaksin, untuk mengetahui apakah calon penerima vaksin dinyatakan aman atau tidak melakukan vaksinasi COVID-19.

“Kami akan terus berusaha, semoga ke depannya aplikasi JAKI dan situs Jakarta Tanggap COVID-19 ini menyediakan beragam fitur yang terus dikembangkan agar dapat menunjang kehidupan warga Jakarta,”ujar Yudhistira.

Berikut adalah langkah-langkah melakukan pendaftaran vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi JAKI:
1. Buka aplikasi JAKI.
2. Pada bagian “Jakarta Tanggap Covid-19”, pilih Vaksinasi COVID-19. Atau klik banner “Cek Jadwal dan Daftar Vaksinasi COVID-19”.
3. Masukkan NIK dan nama lengkap.
4. Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran dengan klik tombol “Daftar Vaksinasi COVID-19”.
5. Isi identitas dan alamat dengan lengkap. Pilih kategori vaksinasi, dan tentukan jadwal vaksinasi. Jika sudah, klik “Selanjutnya”.
6. Tinjau formulir pendaftaran terlebih dahulu. Lalu, centang pernyataan. Jika sudah, klik “Kirim”.
7. Klik selesai.

(wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03