17 March 2025 - 00:00 0:00
Search

Begini Kata Polda Metro soal Firli Bahuri Belum Ditahan

WARTAPENANEWS.COM – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga saat ini belum ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023). Terhitung sejak jadi tersangka hingga hari ini Selasa (11/6), Firli hampir sudah 200 hari berkeliaran bebas.

Belakangan muncul pertanyaan, apakah Polda Metro Jaya tak khawatir Firli akan melarikan diri?
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, memastikan Firli tak akan kabur. Ia mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan.

Tak dijelaskan lebih jauh proses penyidikan yang dimaksud.

“Nanti kita akan update ya tapi yang jelas bahwa kita jamin penyidikan dalam penanganan pekerjaan aquo berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak (akan kabur),” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ade Safri juga menjamin penyidik akan profesional dalam mendalami kasus tersebut.

“Proses penyidikannya masih terus berlangsung dan kami menjamin bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel,” bebernya.

Firli Bahuri, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sejak 22 November 2023.

Dia sempat melakukan perlawanan dengan praperadilan, namun ditolak hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait