29 March 2024 - 22:16 22:16

Begini Nasip Pasutri Pembunuh Guru SMP

WartaPenaNews, Jakarta – Pasangan suami istri (pasutri), Wahyu Puji Winarno (30) dan Sari Wahyu Ningsih (21), hanya bisa tertunduk lesu, Rabu (1/7/2020). Itu setelah JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri Jombang menuntut mereka dengan hukuman berbeda dalam kasus pembunuhan guru SMPN 1 Perak.

Wahyu atau terdakwa I dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara, sedangkan Sari atau terdakwa II dituntut 12 tahun. JPU menyebut, ditemukan fakta persidangan bahwa pasutri ini telah merencanakan aksinya untuk menghabisi nyawa guru SMPN 1 Perak, Elly Marida.

“Kedua terdakwa dijerat pasal 339 KUHP. Terdakwa I kita tuntut 20 tahun penjara, sedangkan terdakwa II, 12 tahun penjara,” terang Kasipidum Kejaksaan Negeri Jombang Tedhy Widodo.

Usai pembacaan tuntutan, baik Wahyu maupun Sari disilakan memberikan tanggapan. Pasutri ini meminta pengampunan dan keringanan hukuman. Wahyu beralasan, awalnya tidak berniat membunuh korban. Namun saat guru SMP itu berteriak, Wahyu panik. Dia kemudian menghabisi warga Dusun Temon, Desa Temuwulan, Kecamatan Perak tersebut.

Lain lagi dengan alasan Sari. Dia meminta keringanan hukuman karena masih memiliki anak berusia tiga tahun. Sudah begitu, saat ini dirinya juga tengah mengandung. “Jadi saya minta keringanan (hukuman),” kata Sari dalam sidang yang dilakukan secara online atau daring ini.

Kedua terdakwa disidang secara bersamaan. Mereka mengikutinyan dari Lapas Klas IIb Jombang. Sementara JPU mengikuti sidang di salah satu ruangan Kejaksaan. Sedangkan Majelis Hakim memimpin sidang di salah satu ruangan PN (Pengadilan Negeri) setempat, bersama penasehat hukum terdakwa.

Kasus pembunuhan yang dilakukan pasutri asal Desa Ngrandu, Kecamatan Perak ini terjadi pada Sabtu (21/12/2019). Berawal ketika Elly Marida, guru SMP Negeri 1 Perak, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Desa Temuwulan, Kecamatan Perak.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sebuah paving balok atau batako ukuran besar serta pisau dapur yang bengkok. Pada dua benda tersebut terdapat noda darah yang sudah mengering. Tiga minggu kemudian, polisi berhasil menangkap kedua pelaku.

Dari penangkapan itulah akhirnya terungkap motif tragedi berdarah tersebut. Pasutri ini ingin menguasai harta korban. Modusnya, mereka berpura-pura mencari tempat kos. Pasalnya, selain berprofesi sebagai guru. Elly juga pengusaha kos-kosan. Singkat cerita, Wahyu dan Sari kemudian membunuh guru SMP itu. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 12:16
Antisipasi Pemudik dari Tol Cisumdawu, Tol Cipali Gelar Uji Coba Contraflow

WARTAPENANEWS.COM -  Tol Transjawa yang menghubungkan kota-kota di Pulau Jawa masih jadi pilihan utama bagi pemudik. Tol Cipali sebagai bagian dari Tol Transjawa, melakukan serangkaian persiapan jelang arus mudik. Salah

01
|
29 March 2024 - 11:14
Polisi Jaga Ketat Gereja di NTT

WARTAPENANEWS.COM -  Guna memberikan rasa aman jelang perayaan Misa Jumat Agung 2024, pasukan Gegana dari personel Brimobda NTT melakukan seterilisasi gereja. Salah satunya di Gereja Katederal Imakulata Atambua, Kabupaten Belu.

02
|
29 March 2024 - 10:12
Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik

WARTAPENANEWS.COM - Pemerintah memutuskan tarif listrik subsidi dan nonsubsidi tidak naik di April-Juni 2024. Meski secara parameter, tarif listrik harusnya mengalami kenaikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,

03