28 March 2024 - 23:12 23:12

Begini Pengakuan Nindy Ayunda Soal Dito Mahendra

wartapenanews.com –  Penyanyi Nindy Ayunda mengaku tak menyembunyikan Dito Mahendra. Dito merupakan tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

“Perlu kami tegaskan juga, Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada,” kata Pengacara Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam (26/5/2023).

Soni mengemukakan hal itu dalam kapasitas mendampingi Nindy menjalani pemeriksaan sebagai saksi menyangkut dugaan membantu menyembunyikan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.

Wanita berparas menarik itu tiba di Bareskrim Polri pukul 11.09 WIB. Nindy baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.33 WIB. Terungkap, ada 20 pertanyaan yang diajukan polisi terhadap Nindy.

Lebih jauh, Soni menyebut, saat pemeriksaan pertama tanggal 5 Mei 2023 Nindy sedang berada di luar negeri. Dengan kata lain, dia mengeklaim, kliennya tak pernah menolak untuk menghadiri pemeriksaan.

Selanjutnya, Nindy juga mengklarifikasi secara langsung bahwa dirinya tidak pernah tinggal satu rumah dengan Dito Mahendra. Dia mengaku masih berstatus pacaran dan belum menikah siri seperti yang ramai diberitakan.

“Saya masih berhubungan seperti layaknya orang pacaran, saya tidak pernah tinggal satu rumah, saya klarifikasi. Tolong juga, saya juga punya keluarga dan anak-anak saya, sudah cukuplah framing-framing saya seperti itu. Karena kalian tidak bisa membuktikan, jadi jangan hanya memberikan gosip untuk berita-berita yang dituliskan media online pada umumnya,” kata Nindy menegaskan.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, Nindy Ayunda (NA) diperiksa sebagai saksi dalam perkara terkait Dito Mahendra.

“Kami sampaikan bahwa saudara NA hari ini telah memenuhi panggilan klarifikasi penyidik. Tadi datang sebelum Shalat Jumat sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Ramadhan.

Sementara, terkait Dito Mahendra, dia disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3/2023), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.

Sejak menyandang status tersangka usai gelar perkara pada 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka. Penyidik kemudian menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03