21 Maret 2023 - 15:50 15:50

Begini Respons Kabareskrim terkait Testimoni Ismail Bolong

wartapenanews.com – Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diminta bersikap kesatria dalam merespons testimoni Ismail Bolong. Pasalnya pengakuan Bolong yang menyebut menyetor uang Rp6 miliar dari hasil tambang batu bara ilegal tidak bisa dianggap enteng. Sementara Agus, dalam keterangannya pada Jumat (25/11/2022), tidak memberi penegasan kecuali menyasar Ferdy Sambo, untuk mempertegas pengakuan Bolong dalam video klarifikasinya yang mengatakan testimoni tersebut disampaikan karena intimidasi Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divpropam Polri.

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi tidak membantah ketika ditanyakan sikap Agus tidak tegas, bahkan tidak menjernihkan situasi. Ito menilai tanpa adanya tindakan konkret berupa penegakan hukum, pernyataan Agus tidak memiliki kekuatan hukum untuk membantah pengakuan bolong, yang testimoninya menurut Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan bukan fiktif karena didukung laporan hasil pemeriksaan.

“Langsung lakukan saja langkah hukum terhadap (Ismail Bolong) yang menyebarkan berita itu dong. Kan kita tidak bisa menilai. Ambil langkah hukum karena itu ada konsekuensi tuntutan pidana atau ITE,” kata Ito Sumardi saat di Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Menurut Ito, pernyataan Agus tidak cukup menjawab keresahan masyarakat imbas testimoni Bolong, ditambah pula video klarifikasinya yang menyebutkan testimoninya dilakukan karena berada dalam intimidasi Hendra Kurniawan. “Dia yang tahu, dia yang lebih tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau misalnya memang tidak ya, langsung lakukan saja langkah hukum,” tekan Ito.

Dihubungi terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai pernyataan Komjen Agus seolah mengecilkan institusi Propam Polri yang telah memeriksa Ismail Bolong hingga memberi testimoni yang direkam dalam video. “Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi,” tutur Bambang.

Bambang meyakini Bolong diperiksa oleh Paminal Divpropam Polri sesuai dengan surat rekomendasi Kadivpropam Polri tanggal 7 April 2022. Dia menduga, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, selaku pentolan Propam Polri ketika itu tidak memiliki motif untuk menjatuhkan Kabareskrim dan koleganya.

Sementara Kabareskrim Komjen Agus tidak memberi bantahan tegas atas testimoni Ismail Bolong. Dia malah mempertanyakan apabila benar Bolong menyampaikan pemeriksaan dalam situasi yang wajar, mengapa pensiunan Polri dengan pangkat Aiptu dilepas begitu saja oleh Propam.

“Kenapa kok dilepas sama mereka (Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo) kalau waktu itu benar,” kata Agus.

Menurut Agus, tudingan tersebut hasil rekayasa kelompok Ferdy Sambo, yang lama membawahi Divpropam Polri. Dia menganggap testimoni Bolong merupakan hasil rekayasa Ferdy Sambo Cs dengan merujuk perkara pembunuhan Brigadir J yang sedari awal hendak ditutupi namun terungkap atas desakan publik. Begitu pula dengan kasus Teddy Minahasa yang terjerat perkara narkoba namun mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) dalam proses pemeriksaan yang menurut Kabareskrim lantaran diintimidasi atau direkayasa.

“Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Irjen Pol Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga,” kata Agus, di Jakarta, Jumat (25/11/2022). “Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi,” lanjut Agus. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

satu 1
Soal Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia, Ini Respons Palestina
film
Deretan Film Semi China Terbaik
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
One Night Stand (2016)
7 Film Semi India Paling Sensual dan Adegan Panas
satu 1
Hendra Kurniawan Divonis Tiga Tahun Penjara
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
garis polisi
Terjatuh ke Kontainer Limbah, 3 Pekerja di Blok Rokan Tewas
satu 1
Sebelum Nani Wijaya Meninggal Dunia, Cut Keke: Saya Punya Perasaan Nggak Enak

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
21 Maret 2023 - 12:15
Jokowi Resmikan PYCH dan Tanam Jagung di Keerom Papua Didampingi Prabowo

wartapenanews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan meresmikan Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Kota Jayapura dan menanam benih jagung di “food estate” atau lumbung pangan di Kabupaten Keerom, Papua.

01
|
21 Maret 2023 - 11:18
Kawah Gunung Karangetang Masih Luncurkan Guguran Lava

wartapenanews.com -  Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Karangetang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Yudia P Tatipang mengatakan, guguran lava masih meluncur dari puncak kawah gunung tersebut. “Sejak erupsi pada 8

02
|
21 Maret 2023 - 10:11
DPR Gelar Rapat Paripurna Perppu Ciptaker Hari Ini

wartapenanews.com - DPR menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023), beragendakan mengambil keputusan beberapa rancangan undang-undang (RUU), seperti Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2

03