3 May 2024 - 17:14 17:14

Bejat, Marbut di Depok Cabuli 3 Anak

wartapenanews.com – Polisi menangkap seorang marbut masjid di Kecamatan Cilodong, Depok, berinisial AS. Pria 47 tahun itu ditangkap karena mencabuli seorang anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan pencabulan terjadi pada Selasa (21/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban melapor kepada orang tuanya setelah dicabuli pelaku.

“Orang tua korban dengan warga mengamankan seseorang yang diduga melakukan perbuatan cabul anak di bawah umur,” kata Yogen.

Pelaku yang diamankan orang tua korban dan warga kemudian dibawa ke Polres Metro Depok. Ternyata, pelaku tidak hanya sekadar marbut. AS juga merangkap imam masjid.

Polisi menuturkan, korban pencabulan itu ada tiga orang. Semuanya merupakan anak laki-laki di bawah umur.

“Totalnya menjadi tiga, satu melaporkan ke Polres dan dua belum membuat laporan,” ujar Yogen.

Yogen menuturkan, warga sekitar tidak mengira bahwa pelaku memiliki perilaku menyimpang karena selama bergaul dengan warga, pelaku menunjukkan perilaku baik.

“Tapi ternyata ada laporan seperti ini, dan ketika kami dalami ternyata ada dua korban lagi,” terang Yogen. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03