24 January 2025 - 19:10 19:10
Search

Belum Ada Tersangka di Kasus Malpraktik Klinik WSJ

WARTAPENANEWS.COM –   Kasus dugaan malpraktik sedot lemak yang menewaskan selebgram asal Medan, Sumatera Utara berinisial ENS (30) belum ada penetapan tersangka. Polisi saat ini telah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa dalam penetapan tersangka membutuhkan alat bukti yang cukup ditambah dengan hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Belum (ada tersangka). Jadi untuk penetapan tersangka itu, kita butuh alat bukti yang cukup sama butuh alat bukti hasil autopsi,” kata Arya kepada wartawan di Mapolres, Jumat (2/8/2024).

Arya menambahkan, sebanyak 10 saksi telah diperiksa dimintai keterangan terkait kasus itu. Ia pun telah mengirim jajaran untuk terbang ke Sumatera Utara melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan autopsi.

“Jadi saksi sudah 10 kita periksa. Kita kemarin sudah gelar naik ke sidik, sekarang kita lagi ngirim anggota ke Sumatera Utara untuk periksa pihak korban sama autopsi jenazah,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus kematian ENS masih berupaya diusut jajaran Polres Metro Depok. Sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk pihak klinik, dokter, hingga Dinas Kesehatan (Dinkes).

Hasil temuan sementara klinik kecantikan itu hanya memiliki izin Klinik Pratama dengan dokter umum yang tidak memiliki spesialisasi dan izin praktik. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait