17 April 2024 - 03:56 3:56

Benarkah Nikita Mirzani Dipecat dari P3H?

WartaPenaNews, Jakarta – Sejak pertengahan Januari lalu penonton tidak melihat Nikita Mirzani membawakan acara Pagi Pagi Pasti Happy (P3H). Benarkah aktris sensasional itu dipecat?

Ketika dikonfirmasi, pemain film Comic 8 itu membantah dirinya dipecat dalam acara tersebut. Diketahui, posisi Nikita Mirzani digantikan oleh pedangdut Iis Dahlia.

Niki -sapaan Nikita Mirzani- menjelaskan dirinya sudah tidak di acara P3H karena kontraknya tidak diperpanjang lagi. “Jadi kontraknya sudah habis. Tanya aja ke produser,” kata Niki ditemui di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Niki mengaku memang sengaja tidak memperpanjang kontrak P3H, alasannya usia kandungannya sudah semakin membesar. “Kalau masih syuting di Pagi Pagi pasti Happy dihujat banyak orang. Apalagi gue lagi hamil, untung kontraknya habis,” ucap dia.

“Gue enggak mau bayi dalam perut gue dibawa-bawa. Nanti kelar gue melahirkan baru deh, tunggu aja yah,” imbuhnya.

Kendati tidak lagi membawakan acara tersebut, Niki memastikan keuangannya akan tetap baik-baik saja, karena masih banyak job lainnya. “Ada program baru di tv lain, ngehost lagi tapi acara kecantikan,” tambahnya. (*/dbs)

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
16 April 2024 - 13:43
Terbang ke Uganda, Ivan Gunawan Resmikan Pembangunan Masjidnya

WARTAPENANEWS.COM - Ivan Gunawan dalam waktu dekat ini. akan terbang ke Uganda. Kepergiannya ke Uganda sendiri diketahui untuk meresmikan Masjid yang telah dibangunnya. Pria akrab disapa Igun menerangkan kalau ia

01
|
16 April 2024 - 12:13
Sopir Taksi Online Tewas Dihujani Tusukan oleh Begal

WARTAPENANEWS.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan pelaku pembegalan yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Minggu 14 April 2024 lalu. Korban pembegalan tersebut merupakan seorang sopir online,

02
|
16 April 2024 - 11:13
Ganjar akan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

WARTAPENANEWS.COM -  Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan hasil putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada 22 April 2024 mendatang. Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo

03