22 April 2025 - 00:40 0:40
Search

Beredar Kabar Jadi Tersangka, Ini Respon Said Didu

WartaPenaNews, Jakarta – Dunia maya diramaikan dengan beredar kabar mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Said Didu menanggapi santai dengan beredar kabar yang masih simpang siur tersebut. Lewat akun Twitternya ia hanya menuliskan kata “Bismillahirrahmanirrahim”.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka terhadap Said Didu.

“Belum (jadi tersangka),” singkat Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/6/2020).

Sebelumnya, Said Didu memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Said Didu diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Said Didu dilaporkan ke Bareskrim terkait video wawancaranya dengan Hersubeno Arief yang berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu. Video itu dinilai memuat ujaran kebencian terhadap Luhut.

Kasus ini merupakan buntut dari tayangan video yang diunggah ke Youtube yang berjudul “Luhut: Uang, Uang, dan Uang”. Dalam video itu Said Didu menuding Luhut yang hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemi virus corona (COVID-19).

Luhut kemudian mensomasi Said Didu untuk memberikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2×24 jam. Terkait somasi itu, Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada mantan komandan perwira tertinggi militer ini 7 April 2020. Namun pihak Luhut menilai surat tersebut tidak memuat apa yang diharapkan. Luhut melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Said Didu ke Mabes Polri.(mus)

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait