20 April 2025 - 23:57 23:57
Search

Berkas Mario Dandy dan Shane P21, Kejati DKI: Berkas Perkara Tidak Bolak-balik

Wakajati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dalam jumpa pers di Gedung Kejati DKI Jakarta/Gedung Indosat Mega Media (IM2), Jakarta Selatan, Rabu (24/5). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan telah lengkap atau P21.

“Kejati DKI Jakarta telah menerbitkan P21 atas nama tersangka Mario Dandy Satriyo dan Lukas,” kata Wakajati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol di Gedung Kejati DKI Jakarta, Rabu (24/5).

Berdasarkan KUHAP, berkas perkara dapat dinyatakan lengkap setelah diteliti oleh Jaksa P19 (Peneliti).

“Kami tegaskan tidak ada bolak-balik (berkas) perkara. Setelah kami teliti sesuai KUHAP, dapat dipenuhi penyidik sehingga terbitkan P21,” kata Aspidum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo menambahkan.

Terkait jumlah saksi, Danang mengatakan dari tersangka Mario berjumlah 17 orang dan dari Shane berjumlah 16 orang. Termasuk saksi dari kerabat dekat Mario dan Shane serta keluarga korban.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait