3 May 2024 - 14:30 14:30

Berkas Rampung, Fredy Kusnadi Cs Segera Diseret ke Meja Hijau

WartaPenaNews, Jakarta – Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas kasus mafia tanah dengan korban ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Dalam kasus ini, tersangka adalah Fredy Kusnadi Cs.

“Berkas perkara FK dan kawan-kawan telah lengkap,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Selasa, 13 April 2021.

Untuk itu, berkas dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan berkas perkara kasus tersebut sudah dilakukan pada 12 Maret 2021 yang lalu.

Fredy Cs pun sudah diserahkan ke kejaksaan. Kini, kasus tersebut tinggal menunggu proses persidangan.

“Telah dilakukan tahap dua atau pelimpahan berkas perkara kepada JPU Kejati DKI,” ujarnya.

 

Sebelumnya diberitakan, total sejumlah 15 tersangka sindikat mafia tanah yang menyasar Ibunda Dino Patti Djalal sudah dicokok. Salah satunya adalah Fredy Kusnadi.

“Ada 15 tersangka yang bisa ditangkap,” kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Februari 2021.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03