WartaPenaNews, Jakarta -Â Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat memastikan, rencana mogok nasional tetap akan berjalan sesuai rencana mulai besok Selasa (6/10).
Mogok nasional ini dilakukan sebagai upaya menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) yang baru saja disahkan oleh DPR sebagai Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna. “Mogok nasional tetap jadi,” terang Mirah melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (5/10).
Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, mogok nasional akan diikuti oleh 2 juta buruh.
Mereka berasal dari berbagai perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dari hampir 10 ribu perusahaan berbagai sektor industri di Indonesia.
“Menyikapi rencana pemerintah dan DPR RI yang akan mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI, maka KSPI dan buruh Indonesia beserta 32 federasi serikat buruh lainnya menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh,” kata Said, Senin (5/10).
Buruh yang tersebar di daerah akan setop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB di lingkungan pabrik masing-masing.
“Laporan dari aliansi serikat buruh di daerah-daerah, sekitar 2 juta buruh setop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB di lingkungan pabrik masing masing sesuai UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ucapnya. (wsa)