23 April 2025 - 23:34 23:34
Search

BNI Syariah Fasilitasi Pembayaran Pajak Kabupaten Jombang

WartaPenaNews, Jakarta – BNI Syariah melakukan penandatangan Nota kesepahamanan (MoU) mengenai pemanfaatan Produk dan Jasa perbankan untuk memudahkan pembayaran pajak oleh wajib pajak dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang di Kantor Pemkab Jombang, Jawa Timur, Rabu (27/11/2019) kemarin.

Pemimpin Divisi Transaksional BNI Syariah, Agusta Rinaldi berharap melalui kerjasama bisa meningkatkan pendapatan non bunga atau fee based income dan menjadi potensi untuk cross selling produk BNI Syariah dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah Jombang.

Kerjasama ini bisa meningkatkan edukasi keuangan syariah serta sosialisasi kepada wajib pajak mengenai channel pembayaran,” kata Agusta dalam siaran persnya.

Hadir pada kesempatan ini Bupati Jombang, Mundjidah Wahab; Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Eksan Gunajati; Regional Head Wilayah Timur BNI Syariah, Imam Hidayat Sunarto; dan Branch Manager Kantor Cabang Surabaya Dharmawangsa, Utama Ramadhan Djanis.

Pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak di Jombang diharapkan bisa dilakukan lebih mudah setelah kerjasama ini. Dengan slogan Sambel Bajak : sambil belanja bayar pajak , Pemerintah Daerah Jombang berusaha mendorong pembayaran pajak bisa dilakukan di outlet mitra BNI Syariah terdekat dengan lokasi wajib pajak.

BNI Syariah berencana membuka outlet di beberapa titik Kabupaten Jombang dalam waktu dekat. Potensi bisnis dari pembayaran pajak melalui BNI Syariah mencapai Rp 117 miliar diantaranya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan oleh wajib pajak di Jombang sebesar Rp 30 miliar, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, NJOP, pajak parkir, restoran, air, tanah, hotel dan hiburan. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait