WartaPenaNews, Jakarta – Penanganan dampak puting beliung yang menerjang Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung pada Jumat, 11 Januari 2019 masih terus dilakukan. Untuk memudahkan penanganan darurat maka Bupati Bandung telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari mulai tanggal 12 Januari hingga 18 Januari.
“Status tanggap darurat ditetapkan agar ada kemudahan akses karena dampaknya cukup besar,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya, Sabtu (12/1/2019).
BNPB menyebutkan, Hingga sore ini dampak puting beliung di Rancaekek tercatat 1 orang luka berar, 15 orang luka ringan dan 82 KK mengungsi di Masjid At-Taqwa dan di tenda pengungsian. Sebanyak 640 unit rumah rusak akibat puting beliung.
Sejauh ini, TRC BPBD Kab. Bandung telah mendirikan 1 unit tenda pengungsi, menyalurkan 80 unit family kit dan 4 tangki air bersih. Sementara, Dinas Sosial Kab. Bandung telah mendirikan dapur umum dan 1 unit tenda pengungsi.
“Korban luka ringan sudah kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan 1 orang korban luka berat dirujuk ke RS Hasan Sadikin,” sambung Sutopo.
Sementara itu puting beliung juga terjadi di beberapa daerah seperti di Wonogiri, Karanganyar, Cepu, Boyolali, Yogyakarta. Meski dampak yang ditimbulkan tidak banyak namun penanganan darurat masih dilakukan oleh BPBD dan aparat lain khususnya penanganan pohon tumbang, perbaikan rumah, bantuan logistik dan lainnya kepada masyarakat terdampak. (rob)