WartaPenaNews, Sumenep – Nasib nahas menimpa bocah berusia 9 tahun inisial AATA, warga Kecamatan Larangan, yang menjadi korban pembunuhan seorang pemuda di rumah korban.
Aksi nekat pemuda bernama Uli Abrori (20) warga Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Sumenep, dipicu motif dendam dan sakit hati kepada orang tua korban Mohammad Karimullah (58). Di mana pelaku dan ayah korban sempat terlibat cekcok dan menuding ayah korban menjadi penyebab salah satu keluarganya yang sakit.
“Kejadian sekitar pukul 23:45 WIB, pelaku berjalan kaki menuju rumah Karimullah dan membawa pedang dengan sarung tangan hitam. Melihat pelaku, Krimullah dan istrinya berupaya menghindar untuk melaporkan kepada aparat desa jika pelaku mengamuk dan membawa pedang,” kata Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah, Senin (8/3/2021).
Saat kejadian, korban yang sedang tidur terbangun akibat suara ribut akibat ulah pelaku. Korban pun menjerit histeris karena takut, namun pelaku yang diduga kalap langsung masuk kamar korban dan menebas korban dengan pedang dari arah belakang.
“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Pamekasan, dugaan sementara pelaku menganiaya korban hingga meninggal karena pelaku sakit hati kepada ayah korban. Sakit hati karena apa, kami belum bisa jelaskan, karena penyidik masih mendalami kasus ini,” jelasnya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku terancam Pasal 340 Sub 338 Sub 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kasus pembunuhan berencana, yakni dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara. (mus)