20 April 2024 - 13:40 13:40

Bos Grabtoko Gunakan Uang Penipuan buat Investasi Cryptocurrency

diborgol

WartaPenaNews, Jakarta – Grabtoko lagi disorot karena kasus penipuan dalam jual beli gadget murah. Polisi sudah menetapkan bos Grabtoko, Yudha Manggala Putra sebagai tersangka.

Polisi menduga Yudha menginvestasikan hasil kejahatannya ke dalam mata uang elektronik.

“Pelaku juga disinyalir menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk cryptocurrency (mata uang digital),” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, Rabu 13 Januari 2021.

Untuk diketahui, cryptocurrency kerap dipakai untuk bertransaksi virtual dalam jaringan internet. Cryptocurrency biasa dikenal dengan sebutan bitcoin.

Terkait itu, polisi memastikan akan menindaklanjutinya dalam berkas terpisah dengan kasus yang menjerat Yudha sekarang.

“Terkait dengan hal ini (cryptocurrency) akan ditangani melalui berkas terpisah,” lanjut Slamet.

Dalam praktiknya, Yudha mengaku sudah menerima pesanan barang dari 980 konsumen. Namun, baru sembilan konsumen yang menerima barang pesanannya tersebut.

Namun, barang sembilan konsumen itu ternyata dibeli dari pusat perbelanjaan, ITC. Produk dibeli dengan harga normal. Sementara itu, sisanya 971 konsumen lain tak pernah menerima produk pesanan.

“Pihak bank juga membantu penyidik dalam upaya penanganan tindak pidana ini. Total kerugian ditaksir sekitar Rp17 miliar dari pihak iklan dan pembeli,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap pemilik Grabtoko, Yudha Manggala Putra. Ia dicokok di Jalan Pattimura Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 9 Januari 2021. Diduga, Yudha menyebarkan berita bohong.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Yudha ditangkap diduga melakukan pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan. Akibat perbuatannya, konsumen mengalami kerugian dalam transaksi elektronik, tindak pidana transfer dana atau pencucian uang.

“Langkah berikutnya penyidik membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, menyiapkan administrasi penyidikan,” kata Listyo dalam keterangan tertulis pada Selasa, 12 Januari 2021. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03