6 December 2023 - 05:53 5:53

BPHN: Banyak Advokat yang Masih Enggan Berikan Probono

WartaPenaNews, Jakarta – Kepala Sub Bidang Program Bantuan Hukum Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Masan Nurpian berharap kepada para calon advokat untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (probono) kepada masyarakat yang membutuhkannya.

Ia mengingatkan, bantuan hukum secara gratis sudah diamanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. “Probono suatu hal yang sifatnya sunnah, tapi masih banyak advokat yang enggan probono,” kata Masan saat menjadi narasumber dalam Pelatihan dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk Pengacara Publik yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Pada kesempatan itu juga Masan juga berhadap kepada calon advokat memiliki pemahaman tentang bantuan hukum, baik oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) maupun advokat secara probono.

Dalam diskusi panel yang mengangkat tema Akses Keadilan Melalui Bantuan Hukum, Masan banyak bercerita mengenai bagaimana peran BPHN dalam mengakselerasi perluasan akses terhadap keadilan melalui peran advokat.

Agak berbeda dengan penyelenggaraan PKPA pada umumnya, pelatihan ini berusaha memberikan gambaran kepada calon advokat mengenai sejumlah isu yang jarang jarang dibahas di PKPA-PKPA sebelumnya, lantaran pelatihan ini membahas lebih jauh terkait perspektif keadilan sosial dan akses keadilan.

Tak hanya itu, BPHN juga mengenalkan calon advokat dengan konsep Bantuan Hukum Struktural serta Pendidikan Hukum Klinis.

“PKPA menjadi penting karena meningkatkan pengetahuan dan keahlian di bidang litigasi dan non litigasi,” kata Masan.

Ia menambahkan, perluasan akses bukan satu-satunya melalui Bankum, tetapi bisa dengan probono advokat dan Prodeo (pembebasan biaya perkara) di pengadilan.

“Pendampingan untuk org miskin dapat ditangani secara maksimal tanpa terkendala jasa advokat yang sudah dcover oleh Bankum dan bebas biaya perkara yang sudah dicover oleh Pengadila,” jelas Masan.

Apabila anggaran bankum dan biaya perkara habis, Probono bisa melanjutkan akses tersebut. Meski diakuinya, anggaran Bankum yang bersumber dari APBN dan APBD sangat terbatas. (rob)

Berita Terkait :
BPHN; Sebanyak 524 OBH Lolos Verifikasi dan Akreditasi

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
5 December 2023 - 12:18
Rawan Banjir & Longsor, Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

WARTAPENANEWS.COM - Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menetapkan status siaga darurat bencana di 27 kabupaten dan kota di Jabar hingga tanggal 31 Mei 2024 mendatang. Status siaga darurat bencana ditetapkan

01
|
5 December 2023 - 11:16
Biadab! Dua Ambulans di Jalur Gaza Ditembaki Tentara Israel

WARTAPENANEWS.COM - Tentara Israel menembaki dua ambulans di Jalur Gaza pada Minggu (3/12/2023) malam waktu setempat sehingga melukai tiga orang. Insiden tersebut terjadi di daerah Faluja di Gaza utara, menurut

02
|
5 December 2023 - 10:13
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Aiman Sebut Laporan Polisi Janggal

WARTAPENANEWS.COM -  Caleg Perindo Aiman Witjaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral dalam pemilu 2024. Pihaknya datang bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Berdasarkan pantauan di

03