30 Mei 2023 - 19:11 19:11

BPHN: Banyak Advokat yang Masih Enggan Berikan Probono

WartaPenaNews, Jakarta – Kepala Sub Bidang Program Bantuan Hukum Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Masan Nurpian berharap kepada para calon advokat untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (probono) kepada masyarakat yang membutuhkannya.

Ia mengingatkan, bantuan hukum secara gratis sudah diamanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. “Probono suatu hal yang sifatnya sunnah, tapi masih banyak advokat yang enggan probono,” kata Masan saat menjadi narasumber dalam Pelatihan dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk Pengacara Publik yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Pada kesempatan itu juga Masan juga berhadap kepada calon advokat memiliki pemahaman tentang bantuan hukum, baik oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) maupun advokat secara probono.

Dalam diskusi panel yang mengangkat tema Akses Keadilan Melalui Bantuan Hukum, Masan banyak bercerita mengenai bagaimana peran BPHN dalam mengakselerasi perluasan akses terhadap keadilan melalui peran advokat.

Agak berbeda dengan penyelenggaraan PKPA pada umumnya, pelatihan ini berusaha memberikan gambaran kepada calon advokat mengenai sejumlah isu yang jarang jarang dibahas di PKPA-PKPA sebelumnya, lantaran pelatihan ini membahas lebih jauh terkait perspektif keadilan sosial dan akses keadilan.

Tak hanya itu, BPHN juga mengenalkan calon advokat dengan konsep Bantuan Hukum Struktural serta Pendidikan Hukum Klinis.

“PKPA menjadi penting karena meningkatkan pengetahuan dan keahlian di bidang litigasi dan non litigasi,” kata Masan.

Ia menambahkan, perluasan akses bukan satu-satunya melalui Bankum, tetapi bisa dengan probono advokat dan Prodeo (pembebasan biaya perkara) di pengadilan.

“Pendampingan untuk org miskin dapat ditangani secara maksimal tanpa terkendala jasa advokat yang sudah dcover oleh Bankum dan bebas biaya perkara yang sudah dicover oleh Pengadila,” jelas Masan.

Apabila anggaran bankum dan biaya perkara habis, Probono bisa melanjutkan akses tersebut. Meski diakuinya, anggaran Bankum yang bersumber dari APBN dan APBD sangat terbatas. (rob)

Berita Terkait :
BPHN; Sebanyak 524 OBH Lolos Verifikasi dan Akreditasi

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
000_99B6ZA
Duel Manchester City Vs Arsenal: Laga Berburu Gelar
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
satu 1
Cinta Laura-Putri Marino Gaungkan Kreativitas dan Kekuatan Wanita Indonesia di Festival Film Cannes
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
KDRT
Istri di Depok jadi Korban KDRT Malah Ditahan

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
30 Mei 2023 - 09:08
KPK Tegaskan Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Ombudsman

wartapenanews.com – KPK menyebut pemberhentian Brigjen Endar Priantoro bukan ranah kewenangan Ombudsman. Sebab pemberhentian tersebut bukan ranah pelayanan publik, tetapi hukum administrasi kepegawaian. Hal tersebut yang menjadikan KPK tidak memenuhi

01
|
30 Mei 2023 - 08:36
12 Santri di Kabupaten Bandung Diperkosa Guru Ngaji

wartapenanews.com – Oknum guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, berinisial ADR berakhir di bui. Ia dibui karena memperkosa 12 santrinya. Mirisnya, para korban merupakan anak di bawah umur. Usianya rentang

02
|
30 Mei 2023 - 08:12
Megawati dengan Ganjar Pranowo Dikabarkan Ada Kontrak Politik, Ini Bantahan PDIP

wartapenanews.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membantah adanya kontrak antara Ketum Megawati Soekarnoputri dengan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo. “Soal pilpres dan capres

03