22 April 2025 - 17:56 17:56
Search

Brexit, Apa Saja yang Berubah Saat Inggris Keluar Uni Eropa

WartaPenaNews, Jakarta – Sesudah empat tahun sejak referendum tahun 2016, keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit akhirnya tiba pada tanggal 31 Januari, meskipun dampak nyatanya masih belum jelas.

Salah satu tujuan Brexit adalah agar pemerintah Inggris mengendalikan lagi kebijakan migrasi.

Di bawah aturan Uni Eropa (EU), Inggris harus ikut prinsip “pasar internal” Uni Eropa yang membolehkan pergerakan bebas barang, jasa, modal dan orang.

Sejak menjadi pasar tunggal tahun 1993, “Warga negara anggota EU bisa tinggal, bekerja, belajar, atau berbisnis dengan bebas” di manapun negara anggota.

Hasilnya, migrasi tahunan warga Uni Eropa ke Inggris mencapai angka tertinggi di kuartal pertama tahun 2015, dengan kedatangan 219.000 migran.

Sejak referendum 2016, angka ini turun ke 48.000 di kuartal kedua 2019.

Namun warga Inggris diuntungkan juga dari kebijakan ini.

Misalnya di koloni Inggris di Spanyol ada sekitar 250.000 warga Inggris.

Lebih dari sepertiganya berusia 65 tahun ke atas. Cuaca cerah dan sinar matahari membuat tempat itu ideal untuk menikmati pensiun.

Pergerakan warga Inggris dan Uni Eropa ini dijamin tetap bebas sampai 21 Desember 2020, hari di mana masa transisi berakhir.

Kemudian Inggris dan Uni Eropa harus menyetujui syarat-syarat baru dalam soal pergerakan warganya.

Bagaimana dengan Indonesia ?

Tidak ada yang berubah bagi warga negara Indonesia.

Pergerakan bebas ini hanya berlaku untuk warga Uni Eropa dan negara-negara dengan perjanjian khusus seperti Swiss atau Norwegia.

Baca Juga: Pajang Foto Rok Terbelah, Nita Thalia Tulis Begini

Sedangkan bagi warga non-EU aturan yang berlaku masih sama.

Banyak negara Eropa menandatangani Perjanjian Schengen yang membebaskan pemegang visa kawasan Schengen untuk berpindah dari satu negara ke negara tanpa melalui pemeriksaan perbatasan lagi.

Maka siapapun yang mendapat visa kunjungan wisata Prancis, itu berlaku juga untuk Jerman, Portugal dan 26 negara lain di kawasan Schengen.

Namun Inggris tidak ikut perjanjian Schengen.

Namun kriteria visa kerja dan belajar berbeda bagi setiap negara Eropa.

Seseorang bisa mendapat visa kerja atau belajar di Belgia, misalnya, tapi tidak berlaku untuk kerja atau belajar di negara Uni Eropa lain.

Visa Schengen mereka hanya untuk bepergian saja, tidak untuk aktivitas kerja atau belajar.

Bagaimana dengan Inggris? Tak ada yang berubah bagi warga non-Uni Eropa yang tetap harus memohon visa Inggris sekalipun mereka punya visa Schengen yang masih berlaku.

Pendeknya, dalam soal visa, Brexit hanya berlaku untuk warga Uni Eropa.

Kebutuhan tenaga kerja

Tidak jelas bagaimana kesepatakan Inggris dengan Uni Eropa nantinya soal tenaga kerja.

Yang jelas, baik sektor publik maupun swasta di Inggris tergantung pada pekerja asing.

Misalnya sistem kesehatan Inggris, National Health Service (NHS ), telah lama kekurangan tenaga kerja, bahkan sebelum referendum 2016.

Ini akan memburuk dengan mundurnya sekitar 10.000 pekerja NHS yang memutuskan meninggalkan Inggris sesudah 2016.

Sektor lain yang terpengaruh adalah restoran dan hotel, yang harus mencari sekitar 60.000 orang per tahun untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan warga Eropa seusai masa transisi.

Ini bakal rumit. Angka pengangguran Inggris 3,8% sedangkan angka lapangan kerja adalah 76,3%.

Kebutuhan pekerja sangat tinggi sehingga banyak imigran yang mendapat pekerjaan di sektor formal adalah migran baru tanpa kemampuan bahasa Inggris.

Banyak bisnis yang khawatir akan terus menurunnya pekerja dari Eropa seperti yang terlihat dalam empat tahun terakhir.

Menurut Perdana Menteri Boris Johnson, ini tak akan jadi masalah karena Inggris akan menerapkan kebijakan migrasi dengan sistem poin seperti yang dipakai di Australia yang menurutnya “lebih adil”.

Di Inggris banyak komunitas imigran, tidak hanya yang berasal dari Eropa.

Data tahun 2018 memperlihatkan yang terbesar adalah komunitas Polandia dan India. Masing-masing mencapai 8,9?ri warga Inggris yang lahir di luar negeri.

Selanjutnya adalah Pakistan (5,7%) dan Rumania (4,2%). (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait