16 April 2024 - 16:51 16:51

Brigjen Hendra Jalani Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J

wartapenanews.com – Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan kembali menjalani sidang terkait perkara merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis hari ini (27/10/2022).

Persidangan Brigjen Hendra Hendra tersebut juga tertera di laman PN Jaksel. Sidang mantan anak buah Ferdy Sambo itu mengagendakan pemeriksaan saksi. Sebab, Hendra tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan usai menjalani persidangan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (19/10/2022).

Ia didakwa merintangi atau menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J oleh jaksa. Jaksa membeberkan bahwa Hendra merupakan anggota Polri pertama yang dikontak Ferdy Sambo untuk menjalankan skenario mengaburkan fakta pembunuhan Brigadir J.

“Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukannya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB, di mana terdakwa Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk,” kata salah seorang JPU membacakan surat dakwaan.

Selain Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria juga akan menjalani sidang perkara dugaan merintangi penyidikan penbunuhan berencana Brigadir J hari ini.

Diketahui, pembunuhan berencana Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, Jumat (8/7/2022). Ferdy Sambo saat itu menjabat Kadiv Propam Polri. Tim Khusus Polri lalu menetapkan Ferdy Sambo, dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Keeempat orang ini adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Selain itu, Tim Khusus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo dan enam anggota Polri lainnya tersangka merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Keenam tersangka itu adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
16 April 2024 - 13:43
Terbang ke Uganda, Ivan Gunawan Resmikan Pembangunan Masjidnya

WARTAPENANEWS.COM - Ivan Gunawan dalam waktu dekat ini. akan terbang ke Uganda. Kepergiannya ke Uganda sendiri diketahui untuk meresmikan Masjid yang telah dibangunnya. Pria akrab disapa Igun menerangkan kalau ia

01
|
16 April 2024 - 12:13
Sopir Taksi Online Tewas Dihujani Tusukan oleh Begal

WARTAPENANEWS.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan pelaku pembegalan yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Minggu 14 April 2024 lalu. Korban pembegalan tersebut merupakan seorang sopir online,

02
|
16 April 2024 - 11:13
Ganjar akan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

WARTAPENANEWS.COM -  Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan hasil putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada 22 April 2024 mendatang. Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo

03