20 April 2024 - 16:28 16:28

Brunei jadi Negara Pertama Terapkan Hukuman Mati bagi LGBT

WartaPenaNews, Jakarta – Pasca diberlakukannya hukum syariah Islam yang mencantumkan hukuman rajam hingga tewas terhadap kaum homoseksual, Kerajaan Brunei Darussalam secara resmi menjadi bagian dari negara-negara yang menjatuhkan hukuman mati untuk hubungan sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Sultan Brunei Darussalam meminta warganya untuk memperkuat ajaran Islam jelang pemberlakuan hukum syariat baru termasuk hukum rajam sampai mati untuk kaum LGBT dan perzinaan di negara itu pada hari Rabu (3/4).

“Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat,” kata Sultan Hassanal Bolkiah dalam pidato publik di dekat ibukota Bandar Seri Begawan, dikutip dari AFP.

Namun, ia tidak sepenuhnya menyinggung terkait pidana baru yang kontroversial atau mengumumkan bahwa hukum tersebut mulai berlaku. Padahal, pemerintah negara itu sebelumnya telah mengumumkan bahwa aturan hukum baru tersebut akan sepenuhnya berlaku pada hari Rabu.

Di saat bersamaan, Sultan yang telah berada di atas takhta negara kaya minyak selama 51 tahun, justru mengatakan bahwa Brunei “adil dan bahagia”, dalam menghadapi kritik global yang berkembang tentang hukuman baru.

“Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman manis, dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis,” katanya kepada hadirin di sebuah pusat konvensi, dalam sebuah pidato untuk perayaan Isra Mi’raj yang jatuh hari ini.

Brunei pertama kali mengumumkan rencana hukum baru ini pada 2013, tetapi implementasinya telah tertunda. Undang-undang baru itu menetapkan hukuman mati untuk sejumlah pelanggaran, termasuk pemerkosaan, perzinahan, sodomi, perampokan dan penghinaan atau pencemaran nama baik Nabi Muhammad.

Hukum ini juga memperkenalkan cambuk publik sebagai hukuman untuk aborsi, serta hukum potong tangan dan kaki atas pencurian, dan mengkriminalkan mengekspos anak-anak Muslim terhadap kepercayaan dan praktik agama apa pun selain Islam.

Penerapan hukum ini akan membuat Brunei menjadi negara pertama di Timur atau Asia Tenggara yang menerapkan hukum Syariat, setelah negara di Timur Tengah seperti Saudi Arabia. (*/dbs/cnn)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03