3 May 2024 - 22:41 22:41

Bukannya Memberantas, Oknum Polisi di Medan Ini Malah Jualan Sabu

WartaPenaNews, Medan – Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap oknum polisi berinisial WSS berpangkat Brigadir, yang bertugas di bagian Reserse Kriminal Polsek Sunggal jajaran Polrestabes Medan atas kepemilikan 1 kilogram sabu-sabu.

Dia ditangkap setelah dua orang kurirnya berinisial MPM dan P tertangkap tangan menjual barang bukti tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi Kamis (29/5) malam, mengatakan, pengungkapan tindak pidana narkotika yang melibatkan oknum anggota Polri tersebut dilakukan dengan cara penyamaran.
Penangkapan awal terjadi pada Kamis (22/4) pukul 23.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur. Petugas berhasil mengamankan tersangka MPM dan P beserta barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.
“Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, sabu tersebut diperoleh dari Brigadir WSS,” katanya.
Kemudian pada Jumat (23/4), petugas melakukan penangkapan terhadap WSS dan melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di Jalan Maju Raya, Kecamatan Medan Johor.
“Namun, dari kediaman tersangka tidak ditemukan barang bukti lainnya, dan hasil tes urinenya negatif,” katanya.
Dari pengakuan WSS, sabu diperoleh dari informan berinisial ZUL (DPO) sekira pertengahan Januari 2021. Sabu itu disimpannya dengan cara ditanam di belakang rumah.
“WSS kemudian menyuruh P untuk menjual sabu tersebut,” katanya.
Dalam gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian, disimpulkan bahwa Brigadir WSS dan dua tersangka lainnya telah cukup unsur melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini penyidik melakukan pengembangan jaringannya dan mencari tersangka ZUL,” katanya. (wsa)
Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03